Berita Kaltara Terkini

Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan Kompak Perbolehkan Salat Idul Fitri Berjamaah, Asalkan ini

Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan kompak perbolehkan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah berjamaah, asalkan ini.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Jemaah Masjid Agung Istiqomah melaksanakan Salat Tarawih untuk pertama kalinya di masa pandemi Covid-19, Senin (12/4/2021), setelah pada 2020 lalu, pelaksanaan tarawih berjamaah di masjid masih dilarang. ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan kompak perbolehkan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah berjamaah, asalkan ini.

Menjelang perayaan Hari Raya Lebaran 2021, Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan memperbolehkan pelaksanaan Salat Idul Fitri secara berjamaah.

Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang mengatakan, pihaknya memperbolehkan pelaksanaan Salat Idul Fitri secara berjamaah, lantaran hingga saat ini, Kaltara tidak masuk dalam zona merah status Covid-19.

Baca juga: Pemprov Raih Opini WTP, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Sebut Bukan Sesuatu Harus Dibanggakan

Baca juga: Luar Biasa! Pemprov Kaltara Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut, Gubernur: Syukur Alhamdulillah

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, DAMRI Hentikan Rute Tanjung Selor Kaltara - Berau Kaltim

Dirinya mengatakan, Salat Idul Fitri secara berjamaah dapat dilaksanakan asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Yang penting pelaksanaan tetap mengikuti prokes, karena Kaltara bukan termasuk daerah merah, untuk Covid-19," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, Senin (10/4/2021).

Meskipun demikian, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri secara berjamaah.

Gubernur Zainal pun berharap, agar masyarakat tetap mematuhi prokes, karena dirinya kerap mendapati masyarakat yang masih tidak mengenakan masker.

"Tentunya nanti kita koordinasikan lagi dengan Satgas Covid-19, Salat Idul Fitri ini bisa dilaksanakan atau tidak," katanya.

"Karena saya beberapa kali keliling masih banyak masyarakat yang tidak pakai masker, ya kita imbau kepada masyarakat untuk patuhi prokes karena Covid-19 sangat berbahaya," imbaunya.

Nada yang sama juga disampaikan oleh Bupati Bulungan, Syarwani. Menurutnya situasi Kabupaten Bulungan hari ini masih memungkinkan untuk melaksanakan Salat Idul Fitri secara berjamaah.

"Kalau di Bulungan tidak zona merah, jadi kita lihat masih dimungkinkan," ujar Bupati Bulungan, Syarwani.

Tidak tanggung-tanggung, Bupati Syarwani berharap, semakin banyak rumah ibadah yang melaksanakan Salat Idul Fitri secara berjamaah.

Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurai penumpukan massa di suatu lokasi saat Salat Idul Fitri berlangsung.

"Kalau kita, akan buka sebanyak mungkin rumah ibadah, agar tidak terjadi penumpukan di suatu tempat, kalau dari Pemkab kami menginginkan rumah ibadah dibuka dengan sebanyak mungkin," katanya.

Menurut Bupati Syarwani, opsi peniadaan Salat Idul Fitri secara berjamaah akan sulit diambil.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved