Berita Nasional Terkini
Tangkapan Besar Polisi Jelang Lebaran, Sabu 310 Kg Senilai Rp 400 Miliar Diamankan Polda Metro Jaya
Tangkapan besar polisi jelang lebaran Idul Fitri 2021, sabu 310 Kg senilai Rp400 Miliar diamankan Polda Metro Jaya, Fadil Imran janji beri penghargaan
TRIBUNKALTARA.COM - Tangkapan besar polisi jelang lebaran Idul Fitri 2021, sabu 310 Kg senilai Rp 400 Miliar berhasil diamankan Polda Metro Jaya, Jenderal Fadil Imran janji beri penghargaan.
Di tengah kesibukan antisipasi pemudik menjelang lebaran Idul Fitri 2021, jajaran polisi di Polda Metro Jaya berhasil melaksanakan tangkapan besar narkoba jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua pelaku yang membawa 310 kilogram sabu.
Dua pelaku yang diamankan polisi itu merupakan pria berinisial NR dan HA berkewarganegaraan Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pun mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Irjen Pol Fadil Imran menuturkan, 310 kilogram sabu ini senilai kurang lebih Rp 400 miliar.
"Barang ini nilainya sekira Rp400 miliar," kata Fadil Imran, saat konferensi pers, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021) malam.
Apabila seluruh sabu digunakan, maka satu koma dua (1,2) juta orang dapat mengkonsumsi narkoba tersebut.
Baca juga: Pengemudi Pajero yang Tabrak Pengendara Motor di Bontang Positif Narkoba
"Kalau digunakan oleh masyarakat yang ketegantungan bisa digunakan 1,2 juta pengguna aktif ini yang bisa kami selamatkan," jelas Jenderal bintang dua Polri ini.
Iapun berjanji bakal memberikan penghargaan untuk keberhasilan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
"Setiap kerja keras pasti ada penghargaan dari pimpinan, saya pasti beri apresiasi. Bapak Kapolri ( Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) akan mengapresiasi juga," ucap Fadil Imran.
Tangkapan Besar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat lantaran telah mengamankan 310 kilogram sabu-sabu.
Dua pengedar narkoba pria berinisial NR dan HA berkewarganegaraan Indonesia berhasi diamankan.
Dua pelaku ini mendapatkan 310 kilogram dari jaringan pengedar narkoba yang berasal dari Iran, Timur Tengah.
Jaringan narkoba ini juga dikendalikan sindikat dari Nigeria.
"Ini merupakan tangkapan yang terbesar sampai dengan saat ini," kata Fadil Imran.
"Narkoba ini dikendalikan antarnegara dari Iran Timur Tengah pabrikannya, lalu dikendalikan sindikat narkotika dari Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia," lanjutnya.

Baca juga: Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu, Mau Dikirim ke Samarinda, Amankan 5 Tersangka
Dikatakan Fadil Imran, narkoba jenis sabu tersebut juga sempat diedarkan di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
"Kami menggarisbawahi, sumber narkotika yang beredar di Kampun Ambon dan beberapa tmpt lain di wilayah Jakarta disuplai mereka," beber Fadil Imran.
"Mudah-mudan dengan tertangkapnya jaringan Iran dan Nigeria dan kelompoknya di Indonesia beberapa lokasi yang lazim digunakan bertransaksi narkoba, bisa kami tuntaskan," lanjut Fadil Imran.
Bermula Kejar Mobil Putih
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat sempat mengejar mobil Daihatsu Grand Max putih berpelat nomor B 9419 CCD.
Polisi menduga mobil tersebut membawa 310 kilogram narkoba jenis sabu.
Dugaan ini muncul sejak pengintaian terduga pelaku pengedaran narkoba sejak tiga bulan lalu.
Tepatnya pada Februari 2021, polisi telah melacak keberadaan jaringan pengedar narkoba tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan anak buahnya ini telah mengejar pelaku atau pengedar narkoba ini sampai ke Jalan Kamboja, Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi anggota kami berhasil membekuk pelaku, ada dua orang," kata Fadil Imran.
"Kedua tersangka memang sudah dicurigai karena melalukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," lanjut Fadil Imran.
Kemudian Jenderal bintang dua ini mengatakan, pelaku tersebut merupakan pria berinisial NR dan HA.
Keduanya merupakan warga Indonesia yang tinggal di Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.
"Dua pelaku beserta jaringannya dalam pengawasan dan penyelidikan tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Fadil Imran.
"Sangat mengejutkan ketika kendaraan tersebut digeledah, ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya fantastis seberat 310 kilogram narkotika jenis sabu," sambungnya.
Kapolda Metro Jaya mengatakan pabrik atau produsen narkoba ini berasal dari Iran.

Baca juga: Pernah Dipenjara Selama Lima Tahun, Pria Ini Tidak Kapok, Kembali Lagi Menjadi Kurir Sabu
Selain itu, proses pengiriman dan penjualan narkoba dikendalikan dari Nigeria.
"Ini produsennya dari Iran, Timur Tengah. Tapi pengendalinya dari Nigeria," kata Fadil Imran.
Proses pengiriman sehingga masuk ke Indonesia yakni melalui jalur laut.
"Kami bekerja sama dengan agen dari berbagai pihak. Alur masuknya barang haram ini masuk melalui jalur laut," jelas Fadil Imran.
"Jalur laut ini mulanya masuk di Aceh sehingga tembus ke pelabuhan dan sampai di Jakarta," tuturnya.
Baca juga: Lagi, Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,5 Kg Asal Tawau, Pemesan di Pinrang Berstatus DPO
FadilImran mengatakan, 310 kilogram narkoba tersebut sempat diantar ke sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Mereka mengantarkan ke hotel N1 Tanah Abang dan sempat disimpan beberapa hari," lanjutnya.
Dia menambahkan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mengamankan dua kurir narkoba tersebut.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 115 Ayat 2 Undang-Undang tentang narkotika.
"Kedua pelaku dapat terancam hukuman mati," tutup Fadil Imran.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official