Idul Fitri 2021

Terapkan Protokol Kesehatan, Wakil Bupati Berau Salat Ied di Lapas Kelas II B Tanjung Redeb

Bupati Berau Hj Sri Juniarsih, dijadwalkan salat idul fitri di Masjid Agung Baitul Hikmah, sementara Wakil Bupati Gamalis.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO
Suasana persiapan salat idul fitri di Masjid Agung Baitul Hikmah, Kabupaten Berau, Kamis (13/5/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG REDEB - Bupati Berau Sri Juniarsih, dijadwalkan salat Idul Fitri di Masjid Agung Baitul Hikmah, sementara Wakil Bupati Gamalis, dijadwalkan salat Idul Fitri di Lapas Kelas IIB Tanjung Redeb, Jl Murjani, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kamis (13/5/2021).

Sebelumnya Bupati Berau bersama Forkopimda meninjau langsung kesiapan lokasi pelaksanaan salat ied dan beberapa posko pengamanan, Rabu malam (12/5/2021) malam.

Orang nomor satu di Berau itu didampingi oleh jajaran Forkopimda Berau, menegaskan pelaksanaan salat idul fitri harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Jangan Salah Arti, Minal Aidin Wal Faizin Bukan Bermakna Minta Maaf, Ini Makna Sebenarnya

"Sesuai surat edaran, tahun ini masyarakat diperbolehkan salat Id berjamaah namun tetap patuh pada protokol kesehatan, kita minta masyarakat agar mematuhi itu," jelas Sri Juniarsih.

"Saya juga meminta kepada pengurus masjid untuk menerapkan protokol kesehatan, karena kita dianjurkan boleh melaksanakan salad Id di masjid tentu saja di Prokes misal jumlah jamaah hanya boleh diisi 50 persen dari total jumlah tampungan di masjid ataupun di lapangan," tuturnya.

Baca juga: Teroris MIT Poso Bantai 4 Pekebun Kopi di Kalemago, Polisi Beber Motif, Fakta Lain Terungkap

Bupati perempuan pertama di Berau itupun berharap pelaksanaan Salat Idul Fitri dapat berjalan dengan lancar namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Semoga salat Ied dapat berjalan dengan baik namun protokol kesehatan tetap jalan," pungkasnya.

Baca juga: Selama Lebaran, Puskesmas Nunukan Hanya Layani Gawat Darurat dan Bersalin 

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1442 H atau Idul Fitri 2021, jatuh pada hari ini, Kamis (13/5/2021)

Dengan ditetapkannya Idul Fitri 2021, maka secara otomatis shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan pada pagi ini termasuk di Kabupaten Berau.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved