Berita Daerah Terkini
5.778 Napi di Wilayah Kemenkum HAM Kaltimtara Dapat Remisi Idul Fitri, 22 Orang Langsung Bebas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim (Kanwil Kemenkum HAM Kaltim) menjelaskan sedikitnya ada 5778 orang Narapidana.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim (Kanwil Kemenkum HAM Kaltim) menjelaskan sedikitnya ada 5778 orang Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 22 orang langsung bebas, saat mendapatkan remisi Idul Fitri 1442 Hijriyah pada tahun 2021 ini.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Sofyan menjelaskan bahwa jumlah tersebut adalah data dari seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di wilayah Kaltim dan Kaltara.
"Total jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi di wilayah Kaltim dan Kaltara berjumlah 5778 orang dan 22 orang langsung bebas. Kaltara masih menjadi tanggung jawab kami," jelas Sofyan, Sabtu (15/5/2021).
Dianggapnya perlu disampaikan, bahwa total yang diajukan untuk mendapatkan remisi khusus ini adalah sebanyak 12 ribu lebih.
Namun yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi hanya 5778 orang.
Baca juga: Sepeda Motor Plat Merah Ditemukan di Lokasi Sabung Ayam, Kapolres Nunukan Syaiful: Saya Prihatin
"Adapun yang belum mendapatkan remisi pada hari raya tahun ini memang karena belum memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM," ungkapnya.
Kakanwil juga turut menyampaikan pada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi agar terus memperbaiki diri.
Karena, remisi sebagai bentuk reward bagi warga binaan dari pemerintah atas perubahan sikap kearah yang positif (lebih baik).
Baca juga: Dibully Netizen, Begini Penampilan Jessica Iskandar Saat Beri Ucapan Selamat Lebaran
"Saya berharap kepada semua warga binaan, untuk terus berusaha memperbaiki diri sehingga menjadi semakin baik, dan remisi ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah kepada mereka (WBP). Jadi jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan itu.” jelas Sofyan
Ditambahkannya bahwa remisi juga salah langkah dan solusi untuk mengurangi over kapasitas yang sudah mencapai 255%.
"Dengan adanya remisi ini diharapkan kedepan secara perlahan over kapasitas bisa segera sedikit teratasi, walaupun ini bukan solusi permanen," pungkasnya.
Baca juga: Sungai Kayan Naik 6,5 Meter, Belasan Rumah di Wilayah Bulu Perindu Tanjung Selor Terendam
Menyinggung hasil monitoring di UPT Pemasyarakatan, Sofyan mengungkapkan berdasarkan tinjauannya serta laporan di lapangan, seluruh UPT Pemasyarakatan memberi pelayanan sangat bagus dan sangat siap.
Terutama kesiapan dalam hal memberikan layanan pada warga binaan serta masyarakat.
Terlihat dengan tersedianya sarana dan prasarana layanan, untuk pengganti layanan kunjungan (besukan).
"Sudah tersedia handphone (ponsel) untuk layanan video call, kemudian saya juga melihat langsung kesiapan untuk layanan penitipan barang dan makanan. Semua sudah sangat siap dan ini sangat positif menurut saya.” tutup Sofyan.
(*)