Berita Papua Terkini

Identitas KKB Papua yang Tewas Saat Kontak Tembak dengan Kopassus Terkuak, Kepercayaan Pentolan KKB

Identitas KKB Papua yang tewas saat kontak tembak dengan Kopassus akhirnya terkuak, ternyata orang kepercayaan pentolan KKB.

Editor: Amiruddin
Facebook TPNPB
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua saat berada di hutan Papua. 

Seraya, memberikan rekognisi dan akomodasi terhadap hak-hak masyarakat adat/lokal yang eksis di sana.

"Pendefinisian OPM sebagai KKB tidak salah sepenuhnya, tetapi istilah itu terlampau umum."

"Begal motor, perampok bank misalnya, juga dapat tergolong KKB, sepanjang mereka berkelompok dan memakai senjata api,tajam, dalam aksinya," ulasnya.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, risiko lain yang lebih besar dari pendefinisian OPM sebagai pemberontak adalah munculnya peluang bagi mereka di luar negeri, untuk merujuk Protokol Tambahan II tahun 1977 dari Konvensi Jenewa (Geneva Convention).

Konvensi tersebut merupakan hukum internasional tentang penanganan perang (jus in bello) atau disebut pula hukum humaniter internasional.

ILUSTRASI - KKB dan Brimob. (Kolase TribunKaltara.com / Facebook TPNPB dan Tribunnews)
ILUSTRASI - KKB dan Brimob. (Kolase TribunKaltara.com / Facebook TPNPB dan Tribunnews) (Kolase TribunKaltara.com / Facebook TPNPB dan Tribunnews)

Protokol Tambahan II membahas konflik bersenjata non-internasional atau di dalam sebuah negara.

Pada pasal 1 dinyatakan, “Angkatan perang pemberontak atau kelompok bersenjata pemberontak lainnya yang terorganisir di bawah komando."

"Hal ini yang memungkinkan mereka melaksanakan operasi militer secara terus menerus dan teratur, yang berarti termasuk objek Konvensi Jenewa."

"Pasal 3 Protokol Tambahan II melarang adanya intervensi dari luar."

"Tetapi tidak ada larangan pihak pemberontak menyampaikan masalah kepada dunia internasional jika menurutnya terjadi pelanggaran Konvensi Jenewa," bebernya.

Baca juga: Brimob Gugur Ditembak KKB, Listyo Sigit Beri Penghargaan, Ini Perintah Kapolri ke Polisi di Papua

Baca juga: Sosok Bharada Komang Wira, Anggota Brimob Gugur Ditembak KKB di Papua, Berikut Perjalanan Karirnya

Azis menegaskan, walaupun belum atau tidak menyetujui dan meratifikasi Protokol Tambahan II, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Jenewa.

Karena itu, penyebutan OPM sebagai pemberontak dapat berisiko internasionalisasi, kasus serangan OPM atau saat TNI/Polri menindak mereka.

"Penyelesaian OPM sebaiknya dilakukan komprehensif, secara taktis-operasional, TNI dan Polri segera menghancurkan dan menetralisasi para penyerang," paparnya. (Igman Ibrahim)

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anggota KKB Papua yang Tewas Saat Baku Tembak Lawan Polri-Kopassus Ajudan Pribadi Lesmin Waker, https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/15/anggota-kkb-papua-yang-tewas-saat-baku-tembak-lawan-polri-kopassus-ajudan-pribadi-lesmin-waker?page=all
Editor: Yaspen Martinus
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved