Berita Tarakan Terkini
Remaja di Tarakan Paling Sering Tak Pakai Masker, Dihukum Pungut Sampah dan Nyanyi Indonesia Raya
Patroli rutin gencar dilakukan Satpol PP Kota Tarakan. Terlebih selama Ramadan, libur Idul Fitri hingga pasca libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Patroli rutin gencar dilakukan Satpol PP Kota Tarakan. Terlebih selama Ramadan, libur Idul Fitri hingga pasca libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Selama patroli penerapan protokol kesehatan (prokes), Satpol PP rerata sering melakukan peneguran kepada kalangan remaja yang sering abai menggunakan masker di tempat keramaian.
Seperti diungkapkan Marzuki, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Tarakan. Selama patroli ke kawasan wisata baik Ramadan, Idul Fitri dan hari-hari biasa, masih ditemukan warga yang belum sadar akan pentingnya penggunaan masker.
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Selasa 18 Mei 2021, Wilayah Kaltara Berpotensi Hujan Malam Ini
"Seperti pengawasan prokes di tempat wisata kemarin. Kalau hari terakhir libur bersama itu biasanya jumlah pengunjung melonjak dari hari biasa," ungkapnya.
Sehingga potensi penularan Covid-19 bisa saja terjadi karena kerumunan di tempat terbuka.
Pada hari weekend pun demikian. Baik tempat wisata, kafe selalu ramai dikunjungi masyarakat Tarakan. Hasilnya masih ditemukan warga tak memakai masker.
"Selama ini untuk prokesnya sendiri dititikberatkan pada penggunaan masker. Fokus pada pemuda karena banyak yang bandel adalah pemuda," ungkapnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 19 Mei 2021, Gemini Merasa Lebih Percaya Diri Besok
Adapun untuk sanksi bagi mereka yang kedapatan tak menggunakan masker, harus menjalani sanksi sosial dan bukan denda. Ini sebagai bentuk efek jera bagi mereka yang meremehkan tak menggunakan masker.
"Untuk sanksinya bisa sanksi sosial seperti pungut sampah kemudian juga bisa nyanyi lagu kebangsaan dan sebagainya," beber Marzuki.
Selama Ramadan kemarin lanjutnya, patroli gencar dilakukan pihaknya, meski tak segencar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 2020 lalu.
Razia prokes menyasar tempat yang berindikasi tak menerpkan prokes dan potensi menyebabkan terjadinya kerumunan dan berpotensi menyebabkan penularan.
"Ke depannya ini tetap dilakukan. Di hari normal dan biasa. Walaupun kita tahu jumlah positif Covid-19 di Indonesia menurun ini tak lantas membuat kita lengah dan abai prokes. Khususnya memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak," tegasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Malinau Selasa 18 Mei 2021, BMKG: Peringatan Dini, Hujan Petir dan Angin Kencang
Ia melanjutkan, semua masyarakat tentu inginlan Indonesia, Kaltara dan khususnya Kota Tarakan bisa segera memasuki zero Covid-19.
Tentunya menuju ke sana harua didukung masyarakat Kota Tarakan pada khususnya. Dengan memakai masker ke manapun pergi apalagi ke lokasi keramaian.
"Semua dilakukan agar kita bisa kembali ke kehidupan normal. Perekonomian jalan. Jangan sampai kita seperti negara tetangga. Yang sampai saat ini masih lockdown dan sektor usaha berdampak pastinya," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah