Berita Nunukan Terkini
Gerebek Judi Sabung Ayam Online, 20 Orang Diringkus Polisi Anak Buah Listyo Sigit di Nunukan Kaltara
Polres Nunukan lakukan penggerebekan judi sabung ayam online, di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan, Rabu (19/05/2021), pukul 01.00 Wita.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Gerebek judi sabung ayam online, 20 orang diringkus polisi anak buah Listyo Sigit di Nunukan Kaltara.
Unit Patroli Daerah Rawan Berantas Kriminalitas ( Patra Batas ) Polres Nunukan lakukan penggerebekan judi sabung ayam online, di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan, Rabu (19/05/2021), pukul 01.00 Wita.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kabag Humas AKP Muhammad Karyadi, mengatakan malam tadi sekira pukul 00.30 Wita unit Patra Batas mendapat informasi dari masyarakat tentang berlangsungnya tindak pidana perjudian di sebuah rumah.
Baca juga: Info BMKG Rabu 19 Mei 2021, Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Nunukan
Baca juga: Update Sempat Hanya 1 Kasus, Hari ini Konfirmasi Covid-19 Nunukan Bertambah 5 Orang, Sembuh 3 Pasien
Baca juga: Arus Balik Idul Fitri 1442 H, KKP Nunukan Gelar Uji Sampling Swab Antigen di Pelabuhan, Ini Hasilnya
Lalu, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh 6 personel unit Patra Batas dan dibantu unit Paminal Sipropam .
"Petugas langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Persemaian. Dan didapati sejumlah orang sedang melakukan perjudian jenis sabung ayam yang ditayangkan secara online melalui televisi," kata Muhammad Karyadi kepada TribunKaltara.com, pukul 11.00 Wita.
Menurutnya, saat tiba di TKP petugas langsung mengamankan 20 orang yang diduga sebagai pelaku dalam permainan judi sabung ayam online itu.
Dari pengakuan tersangka, kegiatan judi sabung ayam online itu sudah dilakukan sekira dua bulan.
Uang taruhan yang digunakan minimal Rp50 ribu dan maksimal Rp1 juta.
"Judi sabung ayam online itu sudah berlangsung sekira 2 bulan. Malam tadi tersangka ER dan 19 rekan lainnya, termasuk pemilik rumah CM serta 6 jenis barang bukti (BB) berhasil kami amankan ke Mapolres Nunukan," ucapnya.
Baca juga: Pelaku UMKM di Nunukan Ngaku tak Dapat Jatah Tabung Elpiji 3 Kg, Sempat Tolak Pesanan Kue Idul Fitri
Baca juga: Pengawasan Belum Maksimal, Distribusi Elpiji 3 Kg tak Tepat Sasaran, Bupati Nunukan Malu Karena ini
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Selasa 18 Mei 2021, Waspada Cuaca Ekstrem pada 2 Wilayah di Nunukan Hari Ini
Adapun 6 jenis BB yang berhasil diamankan di Mapolres Nunukan yakni:
- Uang tunai sebesar Rp1,8 juta.
- 1 unit televisi warna hitam.
- 1 unit receiver.
- 7 unit Ranmor R2
- 18 unit handphone
- 1 unit bola lampu.
(*)
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official