Berita Nunukan Terkini

Pengawasan Belum Maksimal, Distribusi Elpiji 3 Kg tak Tepat Sasaran, Bupati Nunukan Malu Karena ini

Pengawasan belum maksimal, distribusi Elpiji 3 Kg tak tepat sasaran, Bupati Nunukan malu karena ini.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Bupati Nunukan Asmin Laura dalam diskusi kelangkaan elpiji 3 Kg di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (18/05/2021), sore. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pengawasan belum maksimal, distribusi Elpiji 3 Kg tak tepat sasaran, Bupati Nunukan malu karena ini.

Distribusi elpiji 3 Kg di Nunukan, Kalimantan Utara, dinilai masih tak tepat sasaran.

Bahkan, data keluarga miskin termasuk pelaku UMKM yang menjadi acuan pendistribusian gas melon bersubsidi itu, masih belum sinkron baik di tingkat RT maupun dinas terkait lainnya.

Baca juga: Elpiji 3 Kg di 2 Kelurahan Langka, Kabag Ekonomi Nunukan Ingatkan Lurah tak Salahgunakan Kewenangan

Baca juga: Gara-gara Alamat Palsu, Oknum Pemilik Pangkalan Elpiji 3 Kg di Tarakan Dilaporkan ke Polda Kaltara

Baca juga: Gegara Jalan Rusak, Pertamina Alihkan Suplai Elpiji 3 Kg untuk Tanjung Selor ke SPPBE Samarinda

Hal itu diperparah dengan sistem pengawasan distribusi elpiji 3 Kg yang masih belum maksimal.

Bupati Nunukan Asmin Laura, mengatakan, pihaknya sudah membuat tim Satgas khusus pengawasan distribusi elpiji 3 Kg, namun ia menilai belum efektif.

"Sebenarnya banyak faktor yang melemahkan kita. Tim Satgas pengawasan distribusi gas elpiji tidak hanya dari institusi Pemda saja, melainkan juga melibatkan TNI-Polri, termasuk instansi vertikal lainnya," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Selasa (18/05/2021), sore.

Orang nomor satu di Nunukan itu mengaku, terdapat banyak kelemahan dalam pengawasan, utamanya masalah anggaran.

Tak hanya itu, hal miris lainnya yang terjadi yakni saling tunjuk kewenangan pengawasan elpiji 3 Kg antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah.

"Kalau bicara tim work tentu membutuhkan anggaran. Di satu sisi, kami di pemerintah daerah merasa tidak mempunyai kewenangan. Di Nunukan kan tidak ada SDM untuk mengawasi yang ada itu di provinsi. Tapi di provinsi bilang bukan kewenangan mereka. Saya sangat malu juga. Masa kita saling tunjuk seperti itu," ucapnya.

Meski begitu, kata Asmin Laura, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan melakukan pertemuan internal dengan melibatkan unsur terkait lainnya.

Rapat itu untuk merampungkan Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai pendistribusian elpiji 3 Kg.

"Pada rapat internal nanti kami akan merampungkan SOP terkait pendistribusian, lalu soal data warga miskin yang menjadi dasar dalam manajemen pendistribusian," ujarnya.

Soal data warga miskin yang tak sinkron, kata Asmin Laura, terdapat celah pada peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.

Sehingga, tak sedikit warga yang memanfaatkan celah pada regulasi tersebut.

"Jadi memang dalam Permen nomor 26 tahun 2009 ada banyak celah yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan tabung bersubsidi itu. Misalnya yang berhak menerima gas bersubsidi syarat minimal gaji Rp1,5 juta. Sementara, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), warga yang tergolong miskin di Nunukan tak sampai 4 ribu jiwa. Itu yang membuat timbulnya benturan kepentingan di lapangan. Misalnya, saat Idul Fitri kemarin, banyak yang bermain sehingga menyebabkan terjadi kerumunan di agen," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved