Berita Nunukan Terkini

Soal 3 Napi Kabur, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sebut Negara tak Mampu, Berikut Keterangan Sofyan

Soal 3 Napi kabur, Kakanwil Kemenkumham Kaltim sebut negara tak mampu, berikut keterangan Sofyan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Soal 3 Napi kabur, Kakanwil Kemenkumham Kaltim sebut negara tak mampu, berikut keterangan Sofyan.

Usai mendengar 3 narapidana (Napi) berhasil kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan lakukan pemeriksaan Lapas Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (19/05/2021).

Saat ditemui disela kunjungannya sore tadi, Sofyan mengatakan hingga kini pihaknya masih terus melakukan pencarian 3 Napi yang kabur itu.

Baca juga: Sabu 5 Kilogram Diblender BNNP Kaltim, Tersangka Ngaku Pesan dari Napi di Lapas  Tarakan

Baca juga: 3 Napi Kabur Belum Ditemukan, Lapas Nunukan Beber Karya Positif WBP Vonis 8 Tahun Krispin Tanyit

Baca juga: Lapas Tarakan Over Kapasitas, Selain Dihuni Napi Juga Dititipi Tahanan, 1 Pegawai Tangani 110 Orang

Sebelumnya, 2 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, pada Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 Wita.

Kedua pria asal tahanan Polres Bulungan itu berhasil lolos dari Lapas Nunukan setelah memanjat tembok setinggi empat meter dan gulungan kawat setinggi satu meter, dengan menggunakan sarung.

Lalu, pada Jumat (14/05/2021), sore satu lagi WBP berhasil kabur saat ditugaskan oleh pihak Lapas Nunukan untuk membantu mengangkat barang titipan lebaran milik keluarga WBP.

WBP terakhir yang kabur itu atas nama Krispin Tanyit (43), jenis kelamin laki-laki. Ia merupakan seorang petani.

Pria dengan ciri bertahi lalat di samping kanan hidung itu, divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada 16 Oktober 2018, atas kasus narkotika.

"Pada prinsipnya kami berusaha keras untuk mencari dulu. Sembari melakukan pemeriksaan. Nanti saya informasikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan.
Jadi tidak bisa disampaikan sekarang," kata Sofyan kepada TribunKaltara.com, pukul 17.30 Wita.

Menanggapi persoalan itu, Sofyan memastikan pihaknya bekerjasama dengan kepolisian, Kodim, dan tokoh masyarakat untuk membantu menemukan 3 Napi tersebut.

"Kita sedang mencari informasi dan sudah menyebarkan orang-orang. Ini seperti mencari jarum dalam tumpukkan jerami. Susah ya kan. Jadi mohon bersabar. Untuk punishment itu pasti ada. SK Hukdis untuk yang Februari sudah finishing tinggal yang kejadian baru-baru ini. Kalapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) juga sudah kami periksa," ucapnya.

Menurutnya, tak ada pihak yang bisa disalahkan terlalu berlebihan ketika melihat situasi real di lapangan.

"Kalau kita lihat lagi, di Lapas Nunukan itu 70 persen anak baru semua. Akan jadi kacau kalau dipaksakan untuk mengerti sesuatu yang belum dimengerti. Makanya saya minta Kalapas dan Kanitpas untuk terus memberikan penguatan dan edukasi kepada staf. Alhamdulillah Dirjen Pemasyarakatan sudah turun langsung," ujarnya.

Diketahui, saat ini total narapidana di Lapas Nunukan ada sebanyak 1.282 orang.

Sementara itu, kapasitas Lapas saat ini hanya 260 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved