Selasa, 21 April 2026

Berita Daerah Terkini

Heboh Polisi Bubarkan Wisuda SMA di Mojokerto, Danramil, Kapolsek, dan Camat Ikut Hadiri Acara

Aksi heboh Satgas Covid-19 dan polisi membubarkan wisuda SMA di Mojokerto, Jawa Timur, padahal Danramil, Kapolsek, dan Camat ikut hadir.

Tribun Jatim / M Romadoni
Wisuda di Mojokerto dibubarkan Satgas Covid-19 dan polisi, Rabu (19/5/2021). (Tribun Jatim / M Romadoni) 

TRIBUNKALTARA.COM - Aksi heboh dilakukan Satgas Covid-19 dan polisi saat membubarkan wisuda SMA di Mojokerto, Jawa Timur, padahal Danramil, Kapolsek, dan Camat ikut menghadiri acara.

Nasib apes menimpa ratusan peserta dan undangan kegiatan wisuda SMA di Mojokerto yang tiba-tiba harus dibubarkan Satgas Covid-19 dan polisi, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Meski kegiatan tersebut dihadiri pejabat forkopimca seperti Camat Puri Nalurita Priswiandini, Kapolsek Puri Sri Mulyani, Danramil Puri Kapten Arh Supriyono, acara tersebut tetap dibubarkan polisi.

Kegiatan pembubaran wisuda SMA di Mojokerto dipimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi bersama Kodim 0815/CPYJ dan Satpol PP.

Kegiatan wisuda itu digelar oleh SMA Negeri 1 Puri di Gedung Astoria Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt.Kepala Sekolah SMAN 1 Puri Herni Sudar Peristiwanti yang merangkap jabatan Kepala Sekolah SMAN 1 Dawarblandong.

Usut punya usut, pembubaran acara wisuda di Mojokerto lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Melansir Tribun Jatim, diduga peserta dalam kegiatan wisuda, melepas masker dan duduk di kursi berdempetan di hotel Ayola.

Baca juga: Lebaran hingga Saat Ini, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Sebut Nunukan dan KTT Tak Ada Tambahan Kasus

Setelah itu di tempat lain, petugas Satgas Covid-19 juga secara tegas membubarkan ratusan orang yang menghadiri kegiatan wisuda SMA Negeri 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik yang bertempat di Hall Convention lantai III Hotel Ayola, Rabu (19/5/2021).

Pembubaran kegiatan wisuda lantaran melanggar protokol kesehatan yang memicu kerumunan orang.

Polisi dan Satgas Covid-19 mengarahkan seluruh peserta wisuda agar meninggalkan lokasi kegiatan.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kegiatan wisuda SMA Negeri yang memicu kerumunan banyak orang.
Sehingga pihaknya secara tegas membubarkan kegiatan wisuda tersebut.

"Kami mendapat informasi ada kegiatan ini sehingga sesuai dengan tugas dan wewenang Satgas Covid-19 Kota Mojokerto maka kita bubarkan," ungkapnya, Rabu (19/5).

Deddy mengatakan pihaknya mengamankan seluruh panitia dari pihak sekolah maupun pengelola gedung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan wisuda diduga belum mengantongi izin dari otoritas setempat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved