Minggu, 26 April 2026

Berita Daerah Terkini

Heboh Polisi Bubarkan Wisuda SMA di Mojokerto, Danramil, Kapolsek, dan Camat Ikut Hadiri Acara

Aksi heboh Satgas Covid-19 dan polisi membubarkan wisuda SMA di Mojokerto, Jawa Timur, padahal Danramil, Kapolsek, dan Camat ikut hadir.

Tribun Jatim / M Romadoni
Wisuda di Mojokerto dibubarkan Satgas Covid-19 dan polisi, Rabu (19/5/2021). (Tribun Jatim / M Romadoni) 

"Kegiatan ini tidak berizin maupun pemberitahuan pada Satgas Covid-19 sehingga akan dilakukan penindakan sesuai proses hukum," jelasnya.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Satgas Pamtas RI-Malaysia Gelar Tes Swab Antigen Gratis ke Pelintas Batas

Dampak dari kegiatan wisuda di tengah Pandemi Covid-19 ini terancam pencabutan izin SLO atau Sertifikasi Layak Operasi dari dua gedung tersebut.

Pihak Kepolisian juga memasang garis Police Line di lokasi tempat kegiatan wisuda.

"Tadi sudah dicabut izin ruangan (SLO) ini dan dipasang garis Police Line," ucap Deddy.

Sampai saat ini sejumlah panitia dan pengelola gedung tempat penyelenggaraan wisuda masih diperiksa di Polres Mojokerto Kota.

Puluhan Panitia Wisuda dan Pengelola Gedung Diperiksa di Mapolresta Mojokerto

Tim Satgas Covid-19 Kota Mojokerto mengamankan puluhan orang terkait pembubaran kegiatan wisuda kelulusan sekolah SMA di Mojokerto yang memicu kerumunan sehingga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Sebanyak 38 orang diamankan untuk kepentingan penyelidikan dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 atau tindak pidana karantina di Polres Mojokerto Kota, Rabu (19/5/2021).

Mereka adalah panitia wisuda sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik dan SMA Negeri 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.

Termasuk, pengelola maupun penanggungjawab tempat penyelenggaraan wisuda di Hotel Ayola dan Gedung Astoria Kota Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi menjelaskan pihaknya mengamankan panitia dan pengelola gedung terkait penyelenggaraan wisuda sekolah SMA Negeri yang melanggar Prokes.

"Jadi tadi kita bersama Tim Satgas Covid-19 sudah mengamankan beberapa penanggungjawab kegiatan (Wisuda Kelulusan SMA) dari pihak sekolah maupun pengelola tempat atau gedung," ujarnya di Mapolres Mojokerto Kota.

Deddy mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 27 orang panitia wisuda kelulusan SMA Negeri 1 Puri, Kabupaten Mojokerto dan pengelola gedung Astoria.

Kemudian, ada 17 orang dari pihak sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom dan pengelola Hotel Ayola.

"Seluruh sudah dilakukan Swab Antigen Covid-19 oleh Dinas Kesehatan dan hasilnya negatif," jelasnya.

Baca juga: Antisipasi Pelaku Perjalanan yang Masuk di Malinau Lewat Darat, Satgas Covid-19 Siapkan Dua Posko

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved