Berita Daerah Terkini
Heboh Polisi Bubarkan Wisuda SMA di Mojokerto, Danramil, Kapolsek, dan Camat Ikut Hadiri Acara
Aksi heboh Satgas Covid-19 dan polisi membubarkan wisuda SMA di Mojokerto, Jawa Timur, padahal Danramil, Kapolsek, dan Camat ikut hadir.
Dia menyebutkan setelah dilakukan Swab Antigen seluruhnya akan menjalani pemeriksaan terkait kegiatan wisuda kelulusan sekolah SMA yang memicu kerumunan dan melanggar Prokes Covid-19.
Termasuk dilakukan pemeriksaan terhadap Plt.Kepala Sekolah SMAN 1 Puri Herni Sudar Peristiwanti yang merangkap jabatan sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Dawarblandong,
Pihak Kepolisian akan memastikan kegiatan wisuda kelulusan siswa SMA ini atas inisiatif sekolah atau tidak.
Sekaligus menelusuri adanya dana patungan untuk menyelenggarakan kegiatan wisuda kelulusan sekolah SMA tersebut.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan tindak pidana karantina Pasal 96 ancaman hukuman satu tahun maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum.
"Setelah diperiksa yang bersangkutan akan dipulangkan karena masih proses penyelidikan, ketika nanti ternyata memenuhi unsur tindak pidana UU karantina maka selanjutnya akan diproses hingga ke pengadilan," ucap Deddy.
(don/ Mohammad Romadoni).
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/wisuda-dibubarkan-polisi-20052021.jpg)