Berita Kaltara Terkini

Gubernur Kaltara Tak Sepakat Lokasi Kota Baru Mandiri, Zainal Paliwang Salahkan Kebijakan Sebelumnya

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang tak sepakat Lokasi Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, salahkan kebijakan sebelumnya soal kelayakan.

Kolase TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang tak sepakat dengan lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin (24/5/2021). (Kolase TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) 

Kalau mau coba turun ke sana, silakan saja coba, itu dalam, bisa tenggelam," ungkap Zainal Paliwang.

Gubernur yang juga pensiunan Jenderal bintang satu polisi ini menilai, pembangunan di wilayah rawa adalah pemborosan.

Apabila hendak membangun gedung di lokasi Kota Baru Mandiri, kata Zainal Paliwang, perlu dilakukan pemadatan tanah, dan pembuangan lumpur.

Tanah yang diperlukan untuk penimbunan didatangkan dari bukit dan gunung yang ada di Kaltara, Gubernur Zainal merasa kedua hal tersebut sangat membuang banyak waktu dan biaya.

"Kalau lumpur, itu semua harus dibuang dulu, lalu harus ditimbun dipadatkan.

Berapa banyak bukit lahan dan gunung yang harus dihabiskan untuk memadatkan lahan?

Itu pemborosan anggaran dan pemborosan waktu, padahal kita harus berlari," ungkap Zainal Paliwang.

Ia juga menegaskan tidak akan melanjutkan proses pembebasan lahan milik warga di areal Kota Baru Mandiri.

Selain itu, Zainal Arifin Paliwang dan akan segera melapor ke Mendagri Tito Karnavian terkait perubahan lokasi Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.

"Bagi masyarakat yang belum tergantikan lahannya kami mohon maaf, mungkin tidak akan melanjutkan," katanya.

"Saya nanti akan lapor ke Pak Mendagri, bukan dipindah tapi digeser," ucapnya.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)

Baca juga: Beda dengan Gubernur Zainal Paliwang, DPUPR Perkim Kaltara Sebut Lahan Kota Baru Mandiri Layak

Dinas PUPR beda reaksi dengan Gubernur Kaltara

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau Dinas PUPR Perkim Kaltara menyatakan lahan yang ada di kawasan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor layak untuk digunakan.

Menurut Plt Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Sudjadi, kondisi tanah di Kota Baru Mandiri saat ini layak.

Meski demikian, perlu pematangan dan penimbunan tanah sebelum dapat digunakan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved