Berita Kaltara Terkini

Gubernur Kaltara Tak Sepakat Lokasi Kota Baru Mandiri, Zainal Paliwang Salahkan Kebijakan Sebelumnya

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang tak sepakat Lokasi Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, salahkan kebijakan sebelumnya soal kelayakan.

Kolase TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang tak sepakat dengan lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin (24/5/2021). (Kolase TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) 

"Kalau kondisi tanah bukan tidak layak, itu perlu pematangan tanah, butuh ditimbun," ujar Plt Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Sudjadi, Senin (25/4/2021).

Menurut Sudjadi, Gubernur Kaltara memang menginginkan lahan yang siap dipakai, tanpa harus melakukan penimbunan lahan terlebih dahulu.

"Memang beliau inginnya tanah yang sudah siap," kata Sudjadi.

Menurutnya kendala kawasan lahan gambut dan rawa dapat diatasi secara teknis, seperti membuat embung atau penampungan air.

Pihaknya juga memastikan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor di wilayah Gunung Seriang sudah siap secara izin maupun Amdal.

"KBM sudah ada izin lingkungan, secara teknis sebenarnya bisa disiasati, untuk rawa, bisa dengan embung penampungan air. Amdal kita untuk KBM sudah siap sejak 2017," ungkapnya.

Lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin (24/5/2021). (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)
Lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin (24/5/2021). (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Sebut tak Layak, Lokasi Kota Baru Mandiri Tanjung Selor Dipindah?

Sudjadi mengatakan, apabila hendak memindah lokasi KBM, maka harus disiapkan lokasi lahannya, yang tidak di luar dari Kecamatan Tanjung Selor.

Selain itu, diperlukan juga hasil kajian yang baru sebelum memindahkan lokasi KBM.

"Kalau mau dipindahkan harus disiapkan lokasinya dulu, karena kalau KBM harus di wilayah Kecamatan Tanjung Selor, sesuai dengan UU.

Kalau mau dipindahkan harus ada kajian barunya, saat ini belum ada kajiannya," jelasnya.

Hingga saat ini, Sudjadi mengatakan penimbunan tanah di jalan masuk menuju wilayah Kota Baru Mandiri, sudah mencapai 1,8 Km dari target 3 Km.

Pihaknya mengaku telah menghabiskan dana sekitar Rp 160 Miliar untuk pembebasan lahan di kawasan Kota Baru Mandiri dan pembangunan Gedung Inspektorat Kaltara.

"Itu targetnya 3 Km sudah ditimbun sekitar 1,8 Km ya hampir 2 Km lah.

KBM, untuk kita di provinsi hanya pengadaan tanah itu sekitar 160 Miliar dan pembangunan Gedung Ispektorat, untuk pembangunan lainnya itu dari teman-teman pusat dengan APBN," ungkap Sudjadi.

(*)

Berita Kaltara Terkini

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved