Berita Tarakan Terkini

Pasca Peniadaan Mudik, Layanan Rapid Antigen Ramai Didatangi Calon Penumpang, Berikut Lokasinya 

Masa peniadaan mudik 6-17 Mei sudah berakhir. Kini hanya memasuki kembali masa pengetatan 18-24 Mei 2021 sesuai Adendum SE Nomor 13 Tahun 2021.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan swab Rapid Antigen di Pelabuhan Tengkayu I beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Masa peniadaan mudik 6-17 Mei sudah berakhir. Kini hanya memasuki kembali masa pengetatan 18-24 Mei 2021 sesuai Adendum SE Nomor 13 Tahun 2021.

Sejumlah lokasi fasilitas kesehatan pun mulai kembali ramai didatangi warga untuk melakukan rapid antigen sebagai persyaratan keberangkatan.

Seperti yang tampak di faskes Prakter dr. Edy Samudro Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Gunung Lingkas.

Baca juga: Screening Penumpang Arus Balik Cegah Penularan Corona, KKP Tarakan Siapkan 1.000 Stick Rapid Antigen

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Penumpang di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor Lakukan Tes Rapid Antigen

Ia yang dikonfirmasi media ini mengatakan, sebenarnya tampak ramai di beberapa hari terakhir ini karena masih banyak faskes penyedia layanan rapid antigen belum dibuka.

"Makanya lari ke Gunung Lingkas semua. Apalagi dekat dengan Kantor Pelni tempat jual tiket," urainya.

Suasana Pemeriksaan swab tes antigen bagi penumpang speedboat di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor
Suasana Pemeriksaan swab tes antigen bagi penumpang speedboat di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Secara data lanjutnya, sehari bisa sampai 20 orang. Angka ini menurutnya kecil dibanding sebelum masa peniadaan mudik diterapkan.

Rata-rata yang menggunakan rapid antigen untuk perjalanan menggunakan kapal laut.

Baca juga: Upadate Covid-19 di Kabupaten Malinau, Bertambah 43 Kasus, Dinkes Tracing 14 Orang Pelaku Perjalanan

Ia melanjutkan pada 6-17 Mei kemarin, pihaknya tetap membuka layanan. Namun tak ada yang datang. "Karena tidak ada kapal berangkat mereka tidak ada swab. Mereka taat aturan juga," bebernya.

Ia menambahkan, untuk harga rapid antigen yang ia saat ini dikenakan tarif di bawah SK Menkes yakni Rp 275 ribu. Saat ini ia menetapkan harga rapid antigen hanya Rp 200 ribu per pcs.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti merilis rekomendasi pelayanan rapid antigen dan PCR/TCM di Tarakan.

Untuk rapid test antigen swab total ada 17 klinik dan tempat praktek mandiri dokter. Kemudian ada satu layanan pemeriksaan PCR/TCM Sars Cov-2.

" Di Laboratorium Klinik Prodia yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Nomor 8," sebutnya.

Baca juga: Ide Nge-date Hemat dan Seru Supaya Gaji Tetap Awet

Lanjutnya, untuk rumah sakit ada empat rumah sakit yang disediakan.

- Ruma Sakit Umum Kota Tarakan

- Rumah Sakit AL Ilyas Tarakan

- Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara.

- Rumah Sakit Pertamina Tarakan

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved