Berita Daerah Terkini

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pemekaran Samarinda Seberang Keinginnan Masyarakat

Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang selalu menarik untuk dibahas. Pemerataan pembangunan di kawasan Samarinda Seberan.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun disambangi Tribunkaltim.co, beberapa waktu lalu. 

Dia menuturkan, masyarakat Apau Kayan berharap banyak terhadap usulan pemekaran daerah tersebut.

Dikarenakan, pemekaran daerah baru merupakan solusi meminimalisir kesenjangan hidup masyarakat di perbatasan RI-Malaysia dan wilayah perkotaan.

Apau Kayan merupakan sebuah wilayah yang secara adminsitrasi berada di Kabupaten Malinau dan berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Daerah tersebut meliputi 4 kecamatan, yakni Kecamatan Kayan Hilir, Kayan Hulu, Kayan Selatan dan Sungai Boh.

Presidium Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Apau Kayan, Ibau Ala saat ditemui di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (14/4/2021).
(TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)
Presidium Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Apau Kayan, Ibau Ala saat ditemui di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (14/4/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)

Ibau Ala mengatakan wilayah perbatasan RI-Malaysia merupakan bagian dari prioritas pembangunan Nasional sesuai konsep Nawacita, membangun Indonesia dari pinggiran.

"Sesuai dengan konsep Nawacita Presiden RI, seyogianya daerah pebatasan diprioritaskan. DOB Apau Kayan sudah sejak lama kami perjuangkan, saat ini belum ada kepastian," katanya.

Menurutnya, satu dari sekian kendala percepatan pemekaran DOB dikarenakan Pemerintah RI telah menetapkan penundaan sementara (moratorium) pemekaran daerah baru.

Informasinya, moratorium usulan pemekaran daerah baru masih diberlakukan, sehingga hal tersebut menyulitkan percepatan pemekaran DOB Kabupaten Apau Kayan.

Baca juga: Umi Pipik Berniat Cari Anak Laki-laki dari Istri Kedua Uje, Takut Ada Hubungan Terlarang dan Zalim

"Ada moratorium usulan pemekaran daerah baru. Informasinya tahun 2024 akan dicabut, tapi kami masih menunggu kepastiannya," ungkapnya.

Percepatan pemekaran calon DOB Kabupaten Apau Kayan diharapkan dapat memangkas kesenjangan kehidupan masyarakat perbatasan RI-Malaysia dan daerah perkotaan.

Sejak tahun 2015 lalu, pemekaran calon DOB Kabupaten Apau Kayan telah diusulkan. 7 Tahun berlalu, masyarakat di perbatasan RI-Malaysia masih menunggu keseriusan pemerintah RI.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved