Berita Daerah Terkini
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pemekaran Samarinda Seberang Keinginnan Masyarakat
Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang selalu menarik untuk dibahas. Pemerataan pembangunan di kawasan Samarinda Seberan.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang selalu menarik untuk dibahas. Pemerataan pembangunan di kawasan Samarinda Seberang pun menjadi beberapa alasan adanya isu pemekaran tersebut.
Bahkan Samarinda Seberang pun sudah memiliki struktur organisasi yaitu presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pun turut memberikan suara terkait adanya DOB Samarinda Seberang.
Baca juga: Terkendala Moratorium Pemekaran Daerah Baru, Ibau Ala Sebut Usulan DOB Apau Kayan Terhambat
Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan adanya pemekaran sebuah wilayah tentu menjadi keinginan masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak di kawasan tersebut. Biasanya, pemekaran terjadi dikarenakan wilayah tersebut tidak mendapatkan perhatian ataupun pembangunan merata oleh pemerintah setempat.
Sehingga agar adanya pembangunan merata, masyarakat menginginkan adanya pemekaran. Ia pun yakin kawasan yang dimekarkan akan maju dalam pembangunan maupun ekonomi.
Samsun memberi contoh beberapa kawasan yang telah dimekarkan di Kaltim. Contohnya saja wilayah Kutai Timur, Bontang, Kubar dan Mahulu yang dulunya merupakan bagian dari kabupaten Kutai.
"Saya yakin kalau DOB di Kaltim pasti berhasil. Mana yang tidak berhasil? Mulai dari pemekaran Bontang, Kutim, PPU juga Kukar sendiri terbelah jadi Kubar. Itu berhasil juga dan melahirkan Mahulu," kata politisi PDI-Perjuangan ini ketika dikonfirmas, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Daftar Kode Redeem Free Fire Senin 24 Mei 2021, Cek Dulu Kode FF yang Belum Dipakai
Namun ada catatan yang harus dilakukan untuk melakukan pemekaran. Salah satunya kawasan induk jangan sampai tertinggal dengan kawasan yang telah dimekarkan. Untuk itu ia berharap pemerintah mengkaji lebih matang terkait adanya isu tersebut.
"Dikarenakan mobilisasi jumlah penduduk yang tersebar akan menumbuhkan sumber perekonomian baru. Dan ini bisa menjadi magnet dan spot ekonomi baru," ujarnya.
Terkendala Moratorium Pemekaran
Pemekaran daerah baru, Ibau Ala sebut usulan DOB Apau Kayan terhambat.
Rencana pemekaran calon daerah otonomi baru (DOB) Apau Kayan berjalan lamban.
Sebab, pemerintah masih memberlakukan penundaan sementara (Moratorium) pemekaran daerah baru untuk memusatkan perhatian penanganan dampak Covid-19 di Indonesia.
Pemekaran calon DOB Apau Kayan mulai diusulkan sejak tahun 2015 lalu, pada saat Menteri Dalam Negeri yang menjabat kala itu mengunjungi wilayah tersebut.
Presidium pemekaran Calon DOB Apau Kayan, Ibau Ala mengatakan pihaknya masih menagih janji keseriusan pemerintah untuk membangun wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Baca juga: Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Beri Tanggapan soal Pemekaran Wilayah, Salah Satunya Kabudaya
"Masih begitu-begitu saja. Memang sekarang usulan administrasi ada di Kementerian pusat, tapi belum ada tindak lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Rabu (14/4/2021).
Dia menuturkan, masyarakat Apau Kayan berharap banyak terhadap usulan pemekaran daerah tersebut.
Dikarenakan, pemekaran daerah baru merupakan solusi meminimalisir kesenjangan hidup masyarakat di perbatasan RI-Malaysia dan wilayah perkotaan.
Apau Kayan merupakan sebuah wilayah yang secara adminsitrasi berada di Kabupaten Malinau dan berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Daerah tersebut meliputi 4 kecamatan, yakni Kecamatan Kayan Hilir, Kayan Hulu, Kayan Selatan dan Sungai Boh.

Ibau Ala mengatakan wilayah perbatasan RI-Malaysia merupakan bagian dari prioritas pembangunan Nasional sesuai konsep Nawacita, membangun Indonesia dari pinggiran.
"Sesuai dengan konsep Nawacita Presiden RI, seyogianya daerah pebatasan diprioritaskan. DOB Apau Kayan sudah sejak lama kami perjuangkan, saat ini belum ada kepastian," katanya.
Menurutnya, satu dari sekian kendala percepatan pemekaran DOB dikarenakan Pemerintah RI telah menetapkan penundaan sementara (moratorium) pemekaran daerah baru.
Informasinya, moratorium usulan pemekaran daerah baru masih diberlakukan, sehingga hal tersebut menyulitkan percepatan pemekaran DOB Kabupaten Apau Kayan.
Baca juga: Umi Pipik Berniat Cari Anak Laki-laki dari Istri Kedua Uje, Takut Ada Hubungan Terlarang dan Zalim
"Ada moratorium usulan pemekaran daerah baru. Informasinya tahun 2024 akan dicabut, tapi kami masih menunggu kepastiannya," ungkapnya.
Percepatan pemekaran calon DOB Kabupaten Apau Kayan diharapkan dapat memangkas kesenjangan kehidupan masyarakat perbatasan RI-Malaysia dan daerah perkotaan.
Sejak tahun 2015 lalu, pemekaran calon DOB Kabupaten Apau Kayan telah diusulkan. 7 Tahun berlalu, masyarakat di perbatasan RI-Malaysia masih menunggu keseriusan pemerintah RI.
(*)