Berita Bulungan Terkini
DPRD Kaltara Bangun Kantor Baru, Pemkab Bulungan Minta Gedung PKK Dikembalikan Seperti Semula
DPRD Kaltara bangun kantor baru, Pemkab Bulungan minta Gedung PKK dikembalikan seperti semula.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara bangun kantor baru, Pemkab Bulungan minta Gedung PKK dikembalikan seperti semula.
Setelah hampir Tujuh Tahun tidak memiliki gedung kantor, DPRD Kaltara akhirnya akan memiliki gedung perkantoran baru.
Setelah pada hari Senin lalu, seremoni peletakan pembangunan Gedung DPRD yang berlokasi di Jalan Poros Berau Bulungan Km. 4 dilakukan.
Baca juga: Jelang PTM, Disdikbud Bulungan Klaim Vaksinasi Guru Telah 75 Persen, Yakin Sebelum Juli 2021 Selesai
Baca juga: Dua Bulan Pembelajaran Tatap Muka, Disdikbud Bulungan Sebut Kondisi Aman, Minta Sekolah Lakukan Ini
Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Mau Pindahkan KBM Tanjung Selor, Pemkab Bulungan Ikuti Proses
Selama progres pembangunan berlangsung atau hingga akhir 2022, DPRD Kaltara akan tetap mengantor di gedung dua lantai, milik Sekretariat Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau TP PKK Kabupaten Bulungan di Jalan Kol. Soetadji.
Pihak Pemkab Bulungan menyatakan, pinjam pakai gedung Sekretariat TP PKK Bulungan akan tetap dilanjutkan hingga pembangunan gedung DPRD Kaltara rampung.
"Karena itu pinjam pakai, itu baru diperpanjang, sampai tahun depan," ujar Wabup Bulungan, Ingkong Ala, Jumat (28/5/2021).
"Peminjamannya dua tahun, tahun ini sama tahun 2022, mudah-mudahan lancar saja, dan tahun 2022, gedung barunya dapat ditempati," tambahnya.
Menurut Ingkong Ala, apabila pembangunan gedung DPRD Kaltara di Jalan Poros Berau Bulungan Km 4 rampung.
Maka gedung dua lantai milik Sekretariat TP PKK Bulungan, akan digunakan kembali sesuai fungsi awalnya.
"Itu nanti akan diperuntukan semula untuk kegiatan PKK Bulungan," tambahnya.
Baca juga: Pasca Idul Fitri Ada Kenaikan Kasus Covid-19 di Kaltara, Agust Sebut di Malinau dan Bulungan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Bulungan Jumat 28 Mei 2021, Diprediksi Cerah Sepanjang Pagi hingga Siang
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Kaltara, Selama Libur Lebaran Tambah 288 Kasus Positif, Terbanyak Bulungan
Dirinya meminta, apabila nanti masa pinjam pakai berakhir, kondisi gedung harus dalam kondisi yang baik, di mana segala kerusakan
selama pemakaian harus diperbaiki.
Hal tersebut lanjut Ingkong Ala, sesuai dengan perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak, yakni DPRD Kaltara dan Pemkab Bulungan.
"Sebelum diserahkan kembali ke kita, kita harap kondisi kerusakan diperbaiki. Dikembalikan seperti semula, karena perjanjiannya seperti itu," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official