Berita Nunukan Terkini
Polisi Tangkap Kakak Beradik Jual Narkoba di Nunukan, Sabu 5 Kg dari Malaysia Disembunyikan di Kebun
Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan berhasil meringkus kakak beradik yang diduga penjual narkotika golongan I jenis sabu di Nunukan
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
Selanjutnya barang bukti tersebut di tanam ke dalam tanah.
"Mungkin, waktu kakaknya sudah dia tahu ditangkap. Jadi dia amankan di kandang ayam barang bukti itu. Lalu lari ke Tarakan. Nah, terkait apa hubungannya A dengan IR dan DI, masih kami dalami," tuturnya.
Saat ini keduanya IR dan DI termasuk sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolres Nunukan.
Sementara tersangka A ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Nunukan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ke Mapolres Nunukan yakni:
Baca juga: Staff Terlibat Judi Sabung Ayam & Ditangkap Polisi, Sekwan DPRD Bulungan Jamal Sebut tak Tahu Menahu
- 5 bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5.000 gram atau 5 Kg
- 1 buah ember warna putih
- 1 buah bungkusan plastik warna merah muda
- 1 buah cangkul.
- 1 buah handphone warna hitam
- Gulungan lakban warna coklat
(*)
Penulis: Febrianus felis