Berita Malinau Terkini

Perusda Intimung Sebut Program Rasda Malinau Tak Mandek: yang Penting Petani Mau Menunggu Pembayaran

Divisi Rasda Perusda Intimung membantah jika pihaknya tidak lagi menyerap gabah hasil panen petani.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kantor Perusda Intimung di Jalan Raja Pandita, Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, Senin (31/5/2021) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Divisi Rasda Perusda Intimung membantah jika pihaknya tidak lagi menyerap gabah hasil panen petani.

Divisi Rasda Perusda Intimung, Murti membantah pihaknya menolak gabah hasil panen petani di Malinau.

Menurutnya, hingga saat ini Divisi Rasda Perusda Intimung masih membeli gabah dari petani. Jika diminta, pihaknya akan menjemput hasil panen petani.

Baca juga: Program Rasda Mandek, Petani Padi Malinau Keluhkan Hasil Panen Tak Terserap Maksimal 

Baca juga: Hadiri Tanam Perdana, Bupati KTT Ibrahim Ali Harapkan Petani Penuhi Kebutuhan Beras di Tana Tidung

"Kalau dikeluhkan menolak, kami tidak pernah nolak. Sampai sekarang kami masih membeli gabah dari petani. Kalau diminta, kami ke sana jemput," ujarnya saat ditemui di Kantor Perusda Intimung, Senin (31/5/2021).

Sebelumnya, Kelompok Tani di Desa Semengaris, Kecamatan Malinau Utara mengeluhkan tidak terserapnya gabah hasil panen.

Melalui program prioritas daerah, Rasda, Pemerintah daerah akan membeli gabah petani melalui Perusda Intimung.

Murti mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menampung hasil panen petani, hanya saja hasil penjualan tidak langsung dapat diterima.

"Kami masih menerima, yang penting petani mau menunggu sampai anggaran kami cairkan. Bukan menolak, kami masih beli gabah petani," katanya.

Baca juga: Rawan Pangan Pasca Bencana, Dinas Pertanian Kaltara Siapkan Cadangan Beras Bantu Banjir Malinau

Terkait masalah menunggaknya pembayaran gabah, pihak Perusda Intimung mengakui telah membayar gabah milik petani sekira bulan Maret lalu.

Menurutnya, Perusda Intimung masih menampung hasil panen di gudang penyimpanan sebelum nantinya diproses untuk dikemas dan dipasarkan.

"Sejak bulan 3 lalu kami bayarkan. Untuk sekarang mekanismenya seperti itu, hasilnya tidak langsung diterima. Yang penting petaninya mau menunggu pembayaran, Gabahnya masih kami beli," ucapnya.

Ketua Kelompok Tani Femung Pebaya Desa Semengaris, Agustinus saat ditemui di lahan sawah miliknya, di Desa Semengaris, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu sore (31/5/2021).
Ketua Kelompok Tani Femung Pebaya Desa Semengaris, Agustinus saat ditemui di lahan sawah miliknya, di Desa Semengaris, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu sore (31/5/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Seperti diketahui, Program Beras Daerah (Rasda) merupakan satu dari 5 program inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

Di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malinau Periode 2021-2024, program Rasda dilanjutkan dari kepala daerah sebelumnya, dikenal dengan sebutan Rasda Plus.

Teknisnya, program ini digagas untuk mewadahi hasil panen padi petani. Gabah petani dibeli oleh pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah (Perusda Intimung).

Akhir-akhir ini, Petani mengeluhkan soal mandeknya program tersebut. Hal ini disampaikan Petani di Desa Semengaris, Kecamatan Malinau Utara.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved