Berita Nasional Terkini

Rangkuman Kenangan Dukungan Slank Kepada KPK, Berikut Pernyataan Publik Terdahulu Bimbim dan Kaka

Rangkuman kenangan dukungan Slank kepada KPK, berikut pernyataan publik dahulu Bimbim dan Kaka membela KPK.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi - Dukungan Band Slank kepada KPK kala coba dilemahkan. 

TRIBUNKALTARA.COM - Rangkuman kenangan dukungan Slank kepada KPK, berikut pernyataan publik dahulu Bimbim dan Kaka membela KPK.

Selalu ada di garis depan membela Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), dilakukan oleh grup band Slank.

Namun, berbeda saat ini, di mana band yang dimotori oleh Bimbim, Kaka, Abdi, dan Ridho tak terlihat dalam pembelaan kepada 75 pegawai KPK yang di non aktifkan.

Tentunya, hal ini menjadi sorotan publik, sampai menjadi trending topic di Twitter dalam dua pekan lalu.

Baca juga: Penyidik KPK ‘Raja OTT’ Sebut Harun Masiku Berada di Indonesia, Belum Ditangkap Keburu Diberhentikan

Baca juga: Reaksi Mabes Polri saat ICW Desak Kapolri Copot Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Polisi Aktif

Baca juga: Firli Bahuri Terancam dari Kursi Ketua KPK Imbas TWK Pegawai, ICW Ramai-ramai Lapor ke Kapolri

Grup Band Slank sempat menjadi trending topic di Twitter dua pekan lalu, lantaran dinilai diam menyikapi 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), yang tak lolos tes wawasan kebangsaan ( TWK) dalam proses alih status kepegawaian menjadi ASN.

Diamnya Slank dalam menyikapi pelemahan KPK dengan upaya memecat 75 pegawai, yang di antaranya merupakan para penyidik yang memiliki pengalaman menangani kasus korupsi besar, membuat publik bertanya-tanya.

Sikap diam Slank dipertanyakan warganet sebab sebelumnya grup band tersebut kerap tampil di depan publik membela KPK di setiap upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut.

Kompas.com mencoba merangkum kedekatan Slank dengan KPK dan kompaknya mereka dulu dalam kampanye pemberantasan korupsi.

Berikut paparannya

Ketua KPK Antasari Azhar hadiri konser Slank di Potlot Ketua KPK Antasari Azhar pernah menyambangi markas Slank di Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 16 April 2008.

Saat itu Antasari dan Slank bernyanyi bersama dalam sebuah konser yang digelar di markas mereka di Gang Potlot.

Antasari pun mengatakan KPK dan Slank memiliki hubungan yang sangat dekat dan tak bisa dipisahkan.

"Ibarat ikan dengan air yang susah dipisahkan. Sama-sama memberantas korupsi. KPK dengan undang-undang anti korupsi, tapi kalau Slank memberantas korupsi dengan pesan moralnya melalui seni," kata Antasari saat itu.

Slank dukung KPK saat DPR ajukan hak angket Slank kembali mendukung KPK saat DPR mengajukan hak angket kepada lembag aantirasuah tersebut pada 2017.

Para personel Slank hadir di KPK dalam rangka mini konser bertema "Jurus Tandur, Maju Terus Pantang Mundur Menolak Hak Angket".

Baca juga: RESMI, 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akhirnya Dipecat, Alexander Marwata Beber Nasib 24 Orang Lainnya

Dalam pernyataan di hadapan awak media, Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo, mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh komponen bangsa terhadap lembaga anti korupsi tersebut.

"Saya selaku pimpinan KPK dan seluruh jajaran KPK mengucapkan terima kasih dukungan semua komponen bangsa terhadap KPK," kata Agus, di kantor KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Agus menyatakan, KPK akan terus bekerja cepat dan tidak akan terganggu dengan huru-hara yang terjadi sekarang.

Agus mengutip pernyataan seniman Sys NS yang pernah mengatakan untuk "masuk dalam kelompok waras".

Dalam kesempatan yang sama, Kaka Slank, menyatakan dukungan Slank atas KPK.

Slank tak ingin ada pihak yang mau melemahkan KPK.

"Sesuai temanya sore hari ini mini konser maju terus pantang mundur kita, Slank, 100 persen suport KPK maju terus pantang mudur, enggak boleh ada yang melemahkan," ujar Kaka.

Sementara itu, Bimbim mengatakan, lembaga KPK merupakan suatu harapan dan mimpi bagi bangsa ini.

Jika harapan dan mimpi itu dihilangkan, bisa berdampak pada bangsa.

"Kita anggap KPK hope, (dan) mimpi (dari) suatu kumpulan, suatu kelompok, suatu bangsa. Kalau mimpinya dihilangkan, bisa bubar. Jadi hari ini datang supaya meyakinkan diri dan teman-teman di KPK harapan ini jangan hilang," ujar Bimbim.

Baca juga: Jokowi Turun Tangan Tanggapi 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Novel Baswedan: Alhamdulillah

ICW Desak Kapolri Copot Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Polisi Aktif

Reaksi Mabes Polri saat ICW desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo copot Ketua KPK Firli Bahuri sebagai polisi aktif.

Nama Ketua KPK Firli Bahuri terus menjadi sorotan imbas polemik pemecatan 51 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Bahkan sejumlah aktivis termasuk Indonesia Corruption Watch ( ICW) mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot Firli Bahuri sebagai anggota polisi aktif.

Seperti diketahui Firli Bahuri merupakan perwira Jenderal bintang tiga polisi yang menjabat sebagai Ketua KPK.

Jabatan terakhir Firli Bahuri di korps Bhayangkara yakni Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

ICW beralasan, selama menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri kerap melakukan berbagai tindakan yang belakangan menuai kontroversi di masyarakat.

Terkait desakan ICW ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mabes Polri lantas bereaksi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku masih memeriksa surat yang dilaporkan ICW ke Kapolri.

Baca juga: Firli Bahuri Terancam dari Kursi Ketua KPK Imbas TWK Pegawai, ICW Ramai-ramai Lapor ke Kapolri

Surat itu berisikan permintaan agar Komjen Pol Firli Bahuri diberhentikan sebagai anggota polisi aktif.

"Kita lihat dulu seperti apa isi suratnya," kata Argo kepada wartawan, Jumat (28/5/2021), mengutip Tribunnews.

Sejauh ini Mabes Polri belum memastikan kapan akan merespons isi surat dari ICW tersebut.

"Ya tunggu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (25/5/2021).

Laporan ini diwakili ICW ke Sekretariat Umum Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

"Pada hari ini koalisi masyarakat sipil anti korupsi yang diwakilkan oleh Indonesia Corruption Watch mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan agar penarikan atau pemberhentian Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri sebagai anggota kepolisian," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Kurnia menjelaskan dasar laporan itu lantaran Komjen Firli Bahuri kerap melakukan berbagai tindakan yang belakangan menuai kontroversi di masyarakat.

Tindakan itu dinilai mencemarkan nama baik KPK.

"Dasar kami datang kesini karena dalam pengamatan kami belakangan waktu terakhir ada serangkaian kontroversi yang dia ciptakan sehingga tindakan-tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," ujar dia.

Dijelaskan Kurnia, kontroversi tindakan Firli Bahuri dimulai sejak kasus pengembalian paksa penyidik senior KPK Kompol Rossa Purbo Bekti kembali ke institusi Polri.

Padahal, Kompol Rossa dikenal berintegritas selama di KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Ketua KPK, Firli Bahuri minta maaf setelah dinyatakan melanggar etik, Dewan Pengawas KPK jatuhkan sanksi.
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Ketua KPK, Firli Bahuri minta maaf setelah dinyatakan melanggar etik, Dewan Pengawas KPK jatuhkan sanksi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: RESMI, 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akhirnya Dipecat, Alexander Marwata Beber Nasib 24 Orang Lainnya

Selanjutnya, ada kasus pelanggaran etik Firli Bahuri saat menumpangi helikopter mewah saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

"Yang ketiga, yang paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan. Karena dalam tes wawasan kebangsaan itu ada dua isu penting," tuturnya.

Kasus tes wawasan kebangsaan yang berujung tak lolosnya 75 penyidik KPK menjadi isu yang paling mencolok.

Pasalnya, ada dugaan pelanggaran hukum di balik tes tersebut.

Selain itu, kata dia, Firli Bahuri juga diduga kuat telah melakukan pembangkangan terhadap perintah presiden dalam kasus tes wawasan kebangsaan.

"Ada dua alasan terkait pembangkangan perintah presiden yang pertama konsekuensi dari UU KPK, KPK masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif sehingga dalam konteks administrasi harusnya tunduk kepada perintah presiden," ungkap nya.

Selanjutnya, imbuh Kurnia, alasan Firli Bahuri telah melakukan pembangkangan lantaran anggota polisi aktif harus taat kepada perintah Presiden.

"Dalam UU Kepolisian secara jelas bahwa presiden adalah atasan dari Polri dan karena saat ini Firli Bahuri masih berstatus sebagai anggota Polri aktif maka dari itu kami laporkan kepada Kapolri," ujar dia.

Selain dilaporkan kepada Kapolri, Firli Bahuri juga dilaporkan kepada presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan Direktorat Divisi Propam Polri.

Itulah kenapa, jika memenuhi pelanggaran kode etik, maka Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa meneruskan kasus itu kepada Propam Polri.

Wajah Firli Bahuri Hiasai Halaman Gedung KPK

Belasan orang yang tergabung dalam Rakyat Peruwat KPK mendatangi gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK atau gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021).

Tujuan mereka mendatangi gedung tersebut yakni untuk melakukan aksi tradisi Ruwatan menanggapi polemik 75 pegawai KPK yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan ( TWK) dalam alih status menjadi ASN.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa mulai melakukan aksinya sekira pukul 15.37 WIB.

Tampak sejumlah orang yang datang memakai topeng berkarakter wajah, satu di antara mereka menggunakan topeng berwajah Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: Siapa Azis Syamsuddin? Terseret Korupsi Wali Kota Tanjungbalai, Politisi Golkar, Bakal Diperiksa KPK

Tak hanya topeng bergambar Firli Bahuri, topeng bergambar sejumlah anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun dikenakan peserta aksi.

Adapun beberapa wajah anggota Dewas KPK itu yakni Tumpak Hatorangan, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono.

Selain menggunakan topeng, mereka juga membawa sesajen yang ditaruh dalam piring-piring plastik.

Sesajen yang dibawa mulai dari rokok, teh, kopi, bunga 7 rupa serta membawa dupa.

Aksi dimulai dengan dibakarnya dupa di pintu masuk Gedung ACLC KPK.

Massa yang menggunakan topeng wajah petinggi KPK duduk di belakang sesajen tersebut seraya ditaburi bunga 7 rupa.

Perwakilan massa yang menggelar aksi ruwatan tersebut, Pudol mengatakan, tujuan aksi ruwatan itu digelar untuk menghilangkan roh-roh jahat yang mengerubungi internal KPK.

Sebab katanya, saat ini lembaga antirasuah itu sedang dalam keadaan darurat dimana kebijakan yang dibuat KPK telah didominasi kepentingan penguasa.

"Aksi meruwat KPK sendiri untuk menghilangkan roh-roh jahat dari berbagai kalangan, utamanya pemerintah dan orang-orang di belakanganya terhadap KPK, oleh karena itu saatnya nyalakan tanda bahaya," kata Raihan Pudol kepada awak media usai aksi digelar, Jumat (28/5/2021).

Dalam kesempatan yang sama, peserta aksi lainnya Sinta Amsari mengatakan kondisi KPK saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga: Bukti Firli Bahuri Tak Main-main dengan Orang Dalam Polri di KPK, Sudah 2 Polisi Disikat Jenderal

Terlebih kata dia sejak adanya keputusan kalau sebanyak 51 pegawai KPK yang tak lulus TWK dipecat dan tidak lagi terselamatkan.

Seluruh pegawai KPK yang dipecat itu kata Sinta harus diberikan keadilan karena menurutnya hasil seleksi menggunakan mekanisme TWK adalah tidak wajar.

"Karena jika kita melanggengkan perlakuan seperti itu sama saja membiarkan rezim ini bertindak sewenang-wenang dan menghilangkan perlahan orang yang berintegritas," ucapnya.

Dalam aksi itu juga para massa terlihat membawa poster-poster bertuliskan rasa kekecewaannya kepada para pimpinan KPK.

Terlihat kondisi disekitaran lokasi sangat kondusif, sebab aksi yang digelar berlangsung damai dan menerapkan protokol kesehatan.

(*)

Berita tentang KPK

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved