Berita Nasional Terkini
Abaikan Arahan Presiden Jokowi, ICW Sebut Pimpinan KPK Arogan, Berikut Rangkuman Catatan Pengabaian
Abaikan arahan Presiden Jokowi, ICW sebut Pimpinan KPK arogan, berikut rangkuman catatan pengabaian yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
TRIBUNKALTARA.COM - Abaikan arahan Presiden Jokowi, ICW sebut Pimpinan KPK arogan, berikut rangkuman catatan pengabaian yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Beberapa pengabaian yang dilakukan oleh Pimpinan KPK, dirangkum oleh Indonesia Corruption Watch ( ICW).
Pengabaian ini terkait dengan pelantikan pegawai KPK, di luar 75 orang pegawai KPK yang tidak dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat ( TMS) menjadi pegawai KPK.
Oleh karenanya, ICW meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan surat keputusan, untuk mengangkat 75 pegawai yang sedianya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat ( TMS) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Rangkuman Kenangan Dukungan Slank Kepada KPK, Berikut Pernyataan Publik Terdahulu Bimbim dan Kaka
Baca juga: Penyidik KPK ‘Raja OTT’ Sebut Harun Masiku Berada di Indonesia, Belum Ditangkap Keburu Diberhentikan
Baca juga: Reaksi Mabes Polri saat ICW Desak Kapolri Copot Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Polisi Aktif
ICW menilai pelantikan 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk arogansi pimpinan KPK.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan arogansi tersebut nampak dari adanya pengabaian sejumlah hal mulai dari aturan perundang-undangan, arahan Presiden Joko Widodo hingga dugaan pelanggaran etika dalam soal asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Bagaimana tidak, sejumlah peraturan Perundang-Undangan mulai dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 ditabrak begitu saja. Selain itu putusan Mahkamah Konstitusi pun dihiraukan," sebut Kurnia melalui keterangan tertulis, Selasa (1/6/2021).
"Bahkan perintah Presiden dianggap angin lalu oleh Pimpinan KPK. Potret pelanggaran etika atas pertanyaan dalam TWK yang diajukan sejumlah pegawai juga tak digubris," sambung dia.
Menurut Kurnia hal ini kemudian menunjukan bahwa TWK hanya alat kepentingan Pimpinan KPK dengan sejumlah pihak untuk menjalankan agenda di luar pemberantasan korupsi.
"Melihat hal ini semakin jelas dan terang benderang bahwa TWK ini hanya sekedar dijadikan alat oleh pimpinan KPK, dan kelompok tertentu untuk kebutuhan agenda di luar lingkup pemberantasan korupsi," tutur Kurnia.
Maka, Kurnia menegaskan bahwa ICW meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan surat keputusan untuk melakukan pengangkatan pada 75 pegawai yang dianggap tak lolos TWK.
Para pegawai tersebut hendaknya juga diangkat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Atas dasar itu maka ICW mendesak agar Presiden segera mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat 75 pegawai yang sedianya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara," pungkas dia.
Adapun sebanyak 1.271 pegawai KPK yang dinyatakan lolos TWK akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/6/2021).
Status kepegawaian baru ini merupakan ketentuan dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Firli Bahuri Terancam dari Kursi Ketua KPK Imbas TWK Pegawai, ICW Ramai-ramai Lapor ke Kapolri
Baca juga: RESMI, 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akhirnya Dipecat, Alexander Marwata Beber Nasib 24 Orang Lainnya
Namun demikian polemik soal TWK belum berakhir, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan Selasa (25/5/2021) lalu bahwa 51 pegawai tetap dinyatakan tak lolos, sehingga mesti berhenti bekerja untuk KPK.
Sementara itu 24 sisanya dianggap masih dapat dibina dan lolos menjadi ASN melalui pendidikan wawasan kebangsaan.
Namun jika dalam proses pendidikan itu ada pegawai yang gagal, maka ia juga tidak bisa diangkat jadi ASN dan tak dapat lagi bekerja di lembaga antirasuah itu.
'Raja OTT’ Sebut Harun Masiku Berada di Indonesia
Seorang Penyidik KPK yang dijuluki Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyebut Harun Masiku sudah berada di Indonesia. Namun sayang, belum dilaporin keburu dirinya diberhentikan.
Penyidik KPK ‘Raja OTT’ tersebut Bernama Harun Al Rasyid, termasuk 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Julukan Raja OTT itu menurut Harun diberikan oleh Firli Bahuri, Ketua KPK.
Dia mengaku sudah mengetahui posisi Harun Masiku, buronan KPK yang selama ini banyak dicari aparat hukum.
Namun karena diberhentikan, Harun Al Rasyid yang menjabat Kasatgas Penyelidik KPK pun tak bisa menangkap Harun Masiku.
Baca juga: Firli Bahuri Terancam dari Kursi Ketua KPK Imbas TWK Pegawai, ICW Ramai-ramai Lapor ke Kapolri
Baca juga: RESMI, 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akhirnya Dipecat, Alexander Marwata Beber Nasib 24 Orang Lainnya
Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Kepada Najwa Shihab di belakang panggung Talkshow Mata Najwa, Harun Al Rasyid bercerita memiliki hubungan dekat dengan Firli Bahuri.
Ia bahkan sampai diberi julukan Raja OTT oleh Firli.
"Saya punya hubungan lebih khusus kalau dengan Firli, ketika dia jadi deputi (KPK) saya dijuluki sama Firli itu Raja OT karena OTT terbanyak itu pada saat Firli jadi deputi," kata Harun Al Rasyid dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Najwa Shihab.
Memang tak semua OTT dilakukan olehnya, namun setidaknya ada 29 OTT yang dilakukan Harun Al Rasyid.
Karena prestasinya yang mentereng, Harun Al Rasyid sampai dijanjikan hadiah oleh Firli.
Baca juga: Daftar 7 Buronan KPK Termasuk Harun Masiku & Sjamsul Nursalim, Sampai Bentuk Tim Khusus Buru Buron
"Ndak semua, paling banyak di situ. Bahkan Firli bilang 'aku punya utang budi, aku kasih hadiah kamu'.
Hari ini yang saya tagih hadiah itu 'saya gak minta apa-apa dari kamu, saya cuma minta nama saya dan kawan-kawan tolong diperhatikan jangan berbuat zalim, utang budi yang dulu anda bilang akan memberikan hadiah pada Raja OTT itu gak ada, mana? itu yang saya bilang," kata Harun Al Rasyid.
OTT atau operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Harun Al Rasyid mulai dari Muhammad Romahurmuziy, Kepala Daerah Blitar hingga Batu Malang.
Harun mempertanyakan langsung mengapa Firli Bahuri seperti berkukuh menyingkirkan ia dan teman-temannya.
Baca juga: Berbeda dengan Kepala Daerah lainnya, Pelantikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud Tepat Waktu
"Saya bilang, saya minta, apa sih, kenapa pak ketua itu keukeuh untuk menyingkirkan saya dan kawan-kawan saya ini keluar dari KPK," kata Harun.
Harun bahkan tak habis pikir dengan jawaban yang diberikan oleh Firli Bahuri.
"Dijawab, 'saya sudah berusaha, tapi semua itu Allah yang berkehendak'. lho, Allah itu tergantung niat tergantung niat dari anda dan apa yang anda lakukan, jawab terus sama dia, intinya dia bilang ini diluar kehendak saya," kata Harun Al Rasyid.

Dari jawaban tersebut, Harus menduga ada pihak luar yang menekan Firli Bahuri.
"Oleh karena itu saya tafsirkan ada kekuatan besar di luar dari itu yang sedang mem-pressure dia," kata Harun.
Harun mengaku memiliki hubungan yang dekat dengan Firli Bahuri.
"Saya ini termasuk yang dekat, malah mereka-mereka ini curiga saya agennya dia," kata Harun.
Najwa Shihab lalu menanyakan kabar pengejaran Harun Masiku.
Harun Al Rasyid membocorkan keberadaan Harun Masiku.
"Ada, sinyal itu ada," kata Harun Al Rasyid.
Najwa berujar bila penyelidik tahu keberadaan Harun Masiku, berarti pimpinan KPK, Firli Bahuri juga seharusnya mengetahui.
Namun rupanya, Harun Al Rasyid belum melaporkan perkembangan posisi Harun Masiku ke Firli Bahuri.
Baca juga: Niat Selundupkan Narkoba ke Sulawesi, IRT di Nunukan Dibekuk Polisi Sembuyikan 3,8 Kg Sabu di Semak
Hal itu terjadi karena saat mengetahui posisi Harun Masuki, Harun Al Rasyid justru dinyatakan tak lolos TWK dan diberhentikan dari KPK.
"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggungjawab jadi saya gak bisa ngelaporin," kata Harun Al Rasyid.
Dua bulan lalu, kata Harun Al Rasyid, Harun Masiku teridentifikasi berada di luar negeri.
Saat akan pergi mendatangi lokasi tersebut, Harun Al Rasyid tak mendapat izin dari pimpinan KPK.
"Saya bergerak lah sama Sinal, kita identifikasi di luar negeri (LN) waktu itu, kita mau berangkat kan aiaiai, ya kan. kira-kira 2 bulan lalu," kata Harun Al Rasyid.
Saat ini Harun Masiku, kata Harun Al Rasyid, sudah ada di Indonesia namun ia keburu diberhentikan.
"Sekarang beliaunya di sini, sudah masuk Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar SK 652," kata Harun Al Rasyid sambil menepuk meja.
"Kalau SK-nya dicabut bisa ditangkap yah ?" timpal Najwa Shihab.
"Bisa tangkap," tegas Harun Al Rasyid, Raja OTT di KPK.
Sudah setahun lebih tersangka kasus suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku buron.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan bahwa KPK sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia mengatakan bahwa sudah membentuk dua satgas terkait ini.
"Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami udah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Alex menyatakan pihaknya masih terus berusaha mencari Harun.
Bahkan, kata Alex, KPK sudah melibatkan kepolisian untuk mencari Harun.
Dia pun mempersilakan masyarakat untuk melapor bilamana mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor. Kami tidak akan berhenti pihak yang mangkir baik itu saksi atau tersangka," kata dia.
Lebih lanjut Alex meyakini bahwa Harun Masiku masih berada di dalam negeri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik KPK yang Tak Lolos TWK Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia, 2 Bulan Lalu Masih di LN
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official