Apa Itu Inflasi? Simak Pengertian, Sebab serta Data Terbaru Inflasi di Indonesia oleh BPS
Inflasi adalah penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum, sebagaimana yang disebut dalam laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS)
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: -
TRIBUNKALTARA.COM – Inflasi adalah penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum.
Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yakni bps.go.id
Inflasi dapat diartikan sebagai kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus.
Jika harga barang dan jasa dalam negeri meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan. Naiknya harga barang dan jasa tersebut yang menyebabkan turunnya nilai uang.
Baca juga: Apa itu Kafein? Simak Penjelasan, Manfaat dan Batas Aman Konsumsi
Penyebab inflasi secara empiris terjadi karena banyak faktor.
Melansir laman resmi Kementrian Keuangan, penyebab inflasi antara lain karena tingginya permintaan dari pada supply (penawaran) sehingga membuat harga barang atau jasa tersebut mengalami kenaikan.
Penyebab inflasi lainnya adalah kenaikan bahan baku maupun biaya produksi, tekanan permintaan dan dorongan ongkos, tuntutan kenaikan upah serta peredaran yang kartal yang tak terkendali.
Penyebab inflasi berikutnya adalah kekacauan politik dan ekonomi. Hal ini seperti yang dialami Indonesia pada tahun 1998 silam.
Sementara itu bagaimana tingkat inflasi di Indonesia.
Berikut ini laporan Inflasi yang disampaikan BPS melalui konferensi virtual yang digelar pada Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Apa Itu Jaringan 5G? Simak Keunggulan dan Perbedaannya dengan 4G, 3G dan 2G
Pada bulan Mei 2021, BPS mencatatat terjadi inflasi sebesar 0,32 persen secara month to month atau bulanan.
Selanjutnya inflasi secara tahunan atau year to year sebesar 1,68 persen.
Menurut data BPS, dari 90 kota dengan Indeks Harga Konsumen (IHK), terdapat 78 kota mengalami inflasi dan 12 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,82 persen dengan IHK sebesar 109,47 dan terendah terjadi di Tembilahan sebanyak 0,01 persen dengan IHK 106,82.
Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Timika sebanyak 0,82 persen dengan IHK 107,24 dan terendah terjadi di Palembang sebesar 0,02 persen dengan IHK 105,50.

BPS menjelaskan bahwa terjadi kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran sebagai berikut:
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau = 0,38 persen.
- Kelompok pakaian dan alas kaki = 0,52 persen.
- Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga = 0,03 persen.
- Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga = 0,27 persen.
- Kelompok kesehatan = 0,07 persen.
- Kelompok transportasi = 0,71 persen.
- Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan = 0,01 persen.
- Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya = 0,12 persen.
- Kelompok pendidikan = 0,01 persen.
- Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran = 0,44 persen.
- Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya = 0,59 persen.
Tingkat inflasi pada periode bulan Januari hingga Mei 2021, adalah sebesar 0,90 persen.
Dan tingkat inflasi tahun ke tahun pada Mei 2021 terhadap Mei 2020, adalah sebesar 1,68 persen.
BPS juga menyatakan bahwa komponen inti pada bulan Mei 2021 mengalami inflasi sebesar 0,24 persen.
Tingkat inflasi komponen inti Januari hingga Mei 2021 adalah sebesar 0,61 persen, dengan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun, sebesar 1,37 persen.
Indeks Harga Konsumen dan Inflasi Antarkota
>> Pulau Sumatera
Pada Mei 2021, dari kota-kota IHK di wilayah Pulau Sumatera yang berjumlah 24 kota, 20 kota mengalami inflasi dan 4 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar 0,79 persen dengan IHK sebesar 109,81 dan terendah terjadi di Tembilahan sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,82.
Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 0,30 persen dengan IHK sebesar 105,97 dan terendah terjadi di Palembang sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,50.
>> Pulau Jawa
Pada Mei 2021, seluruh kota IHK di wilayah Pulau Jawa yang berjumlah 26 kota mengalami inflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Depok sebesar 0,65 persen dengan IHK sebesar 107,87 dan terendah terjadi di Madiun sebesar 0,05 persen dengan IHK sebesar 105,37.
>> Luar Pulau Jawa dan Pulau Sumatera
Pada Mei 2021, dari kota-kota IHK di luar Pulau Jawa dan Sumatera yang berjumlah 40 kota, 32 kota mengalami inflasi dan 8 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,82 persen dengan IHK sebesar 109,47 dan terendah terjadi di Merauke sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 105,43.
Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 0,83 persen dengan IHK sebesar 107,24 dan terendah terjadi di Pontianak sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 106,21.
Sebagian artikel ini telah tayang di Inflasi Adalah Kecenderungan Naiknya Harga Barang dan Jasa, Berikut Data Terbaru Inflasi dari BPS
(TribunKaltara.com/ Titik Wahyuningsih) (Tribunnews.com/Oktavia WW)