Berita Nasional Terkini
Profil dan Rekam Jejak Novel Baswedan, Penyidik KPK Bakal Jadi Jaksa Agung jika Mahfud MD Presiden
Simak Profil Novel Baswedan, penyidik KPK yang bakal diangkat Mahfud MD jadi Jaksa Agung jika dirinya menjabat Presiden Indonesia.
TRIBUNKALTARA.COM - Simak Profil Novel Baswedan, penyidik KPK yang bakal diangkat Mahfud MD jadi Jaksa Agung jika dirinya menjabat Presiden Indonesia.
Nama Novel Baswedan kembali menuai perhatian setelah dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK calon pegawai KPK.
Bersama puluhan pegawai KPK lainnya, nasib Novel Baswedan pun kini berada di ujung tanduk seusai tak lulus TWK di KPK.
Lantas siapa sebenarnya Novel Baswedan.
Bagaimana pula Rekam Jejak Novel Baswedan dalam melakukan pemberantasan korupsi di KPK, hingga Menko Polhukam Mahfud MD mengaku bakal mengangkat Novel Baswedan jadi Jaksa Agung jika dirinya menjabat Presiden Indonesia.
Baca juga: Jokowi Turun Tangan Tanggapi 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Novel Baswedan: Alhamdulillah
Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Ketika itu, Mahfud tengah ditanya dengan isu yang terkait pemberantasan korupsi.
Termasuk isu-isu yang berkaitan dengan pelemahan KPK melalui pemecatan puluhan pegawainya dari lembaga anti rasuah.
Mahfud pun menegaskan dirinya pro terhadap KPK.
Bahkan sejak dulu, dia selalu berupaya menghalangi orang-orang yang berusaha untuk melemahkan lembaga anti rasuah.
"Saya sejak dulu pro KPK. Saya ketua MK, 12 kali itu ingin dirobohkan undang-undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus. Tetapi keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai dan di civil society dan civil society ini akan pecah juga," kata Mahfud.
Mahfud kemudian bercerita mengenal baik dengan sejumlah pegawai KPK yang terancam dipecat tersebut. Termasuk dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Menurut Mahfud, dia dan Novel Baswedan telah lama saling mengenal.
Dia pun menceritakan salah satu pertemuannya saat tengah membahas mengenai isu pemberantasan korupsi.
Dalam pertemuan itu, baik Novel-Mahfud saling mengagumi satu sama lainnya.
Saat itu lah, dia sempat mengungkapkan keinginannya jadikan Novel Baswedan jadi Jaksa Agung jika dikasih kesempatan menjabat presiden Indonesia.
Baca juga: Resmi Dinonaktifkan dari KPK Seusai Tidak Lulus TWK, Novel Baswedan Tak Diam: Ini Bahaya!
"Pak Novel Baswedan sambil hormat bilang kalau pemimpin negara seperti bapak semua beres negara ini. Dia bilang begitu. Kalau saya jadi presiden, Anda Jaksa Agung. Waktu itu saya bilang," ungkapnya.
Ia menuturkan ada sebagian orang yang tidak senang dengan Novel karena dituding sosok yang politis.
Pasalnya, Novel dituding kerap mengincar orang dan partai-partai tertentu dalam penyidikan kasus korupsi.
"Jadi saya kenal baik dengan Pak Novel Baswedan beberapa kali ke rumah dan beberapa kali ke kantor saya dan saya juga nengok ketika dia diserang air keras. Saya nengok ke rumah sakit. Ketika orang banyak tidak nengok karena takut dan karena segan, saya tetap nengok," tukas dia.
KPK Dihantam Koruptor yang Bersatu
Mahfud MD menyampaikan para koruptor tengah bersatu untuk menghantam untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Demikian disampaikan Mahfud dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Semula, Mahfud ditanyakan seputar masalah 51 orang pegawai KPK yang terancam dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan ( TWK ). Mahfud pun menyetujui bahwa dirinya berada di pihak yang sama dengan lembaga anti rasuah.
Namun, kata Mahfud, sejumlah pihak punya pendapat lain. Termasuk koruptor yang dendam dengan KPK dan berusaha untuk dapat melemahkannya dengan cara apapun.
"Saya sangat hormat pada anak anak ini semua. Tetapi orang yang merasa punya data lain dan koruptor-koruptor yang dendam dan koruptor yang belum ketahuan tetapi takut ketahuan ini sekarang bersatu untuk hantam itu," kata Mahfud.
Baca juga: Jenderal Polri Atasan Novel Baswedan di KPK Minta Polisi Bijak Soal Laporan Cuitan Bela Ustaz Maheer
Dia mengklaim pelemahan yang dialami oleh KPK bukan kesalahan presiden Joko Widodo (Jokowi). Tercatat, kata dia, sudah beberapa kali eks Gubernur DKI Jakarta itu berupaya untuk menghentikan pelemahan ini.
Misalnya, saat presiden Jokowi berupaya untuk terbitkan Perppu untuk membatalkan rencana revisi UU KPK beberapa waktu lalu. Menurut Mahfud, upaya itu justru kandas karena dapat pertentangan dari DPR dan Partai Politik.
"Ketika presiden mengeluarkan Perpu untuk undang-undang itu itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perpu tapi ditolak artinya permainan itu tidak mudah. Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," ungkap dia.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan semua pihak untuk tidak meragukan komtimen dirinya untuk penguatan terhadap KPK. Dia pun mengungkit perjuangannya dahulu saat masih menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya sejak dulu pro KPK sejak dulu. Saya ketua MK, 12 kali itu (KPK) ingin dirobohkan undang-undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus. Tetapi keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai dan di civil society dan civil society ini akan pecah juga," jelas dia.
Tak hanya itu, Mahfud mengaku juga mengenal baik orang-orang yang bekerja di KPK. Termasuk salah satu penyidik seniornya Novel Baswedan.
"Saya kenal baik dengan Pak Novel Baswedan beberapa kali ke rumah dan beberapa kali ke kantor saya dan saya juga nengok ketika dia diserang air keras saya nengok ke rumah sakit. Ketika orang banyak tidak nengok karena takut dan karena segan, saya tetap nengok," tukasnya.
Baca juga: Pakar HTN Zainal Arifin Beber Sejarah Panjang Gesekan Anak Buah Listyo Sigit dengan Novel Baswedan
Profil Novel Baswedan
Nama Novel Baswedan sudah dikenal banyak orang.
Selain karena banyaknya kasus besar yang ia tangani.
Novel Baswedan juga banyak dikenal orang karena yang dia alami pada Kasus penyiraman air keras.
Dan inilah Perjalanan Karir Novel Baswedan.
Mengawali kariernya di kepolisian, ia kemudian memilih menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Banyak kasus besar dibongkarnya dan risiko besar pun kadang mengancamnya.
Sosok Novel Baswedan sebetulnya cukup dikenal di kalangan masyarakat anti korupsi sebagai penyidik KPK yang berani.
Ia adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, yaitu seorang tokoh Indonesia yang terlibat secara penuh dalam kemerdekaan Indonesia.
Novel Baswedan lahir di Semarang, 22 Juni 1977 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisisan tahun 1998.
Setelah kelulusannya, sepupu Anies Baswedan, mantan menteri pendidikan, ini pun berkarier di Kepolisian Resor Kota Bengkulu selang setahun kelulusannya.
Pada tahun 2004, ia dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu berpangkat Komisaris.
Dari posisi tersebut, Novel pun ditarik ke Bareskrim Mabes Polri selama kurang lebih dua tahun.
Pada Januari 2007, Novel ditugaskan Mabes Polri di KPK sebagai penyidik anti korupsi.
Novel Baswedan diketahui merupakan cucu dari anggota BPUPKI Abdurrahman Baswedan dan sepupu dari Anies Baswedan.

Perjalanan karier suami Rina Emilda di Kepolisian RI diawali dari Akademi Kepolisian, lulus pada tahun 1998.
Setahun kemudian Novel Baswedan bertugas di Bengkulu hingga 2005.
Dari situlah akhirnya Novel Baswedan ditarik ke Bareskrim Mabes Polri.
Pada Januari 2007 Novel Baswedan ditugaskan sebagai penyidik untuk KPK dan resmi diangkat menjadi penyidik tetap KPK tahun 2014.
Baca juga: AKHIRNYA! Novel Baswedan Buka Suara, Sebut Laporan Cuitan Tentang Maaher Aneh & Tak Ingin Tanggapi
Pendidikan
1996 Lulus SMA Negeri 2 Semarang
1998 Lulus Akademi Polisi
Karier
1999 - 2005 - Polres Bengkulu - Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu (2004)
2007 - sekarang - Penyidik KPK
Kariernya di KPK cukup gemilang.
Novel dipercaya menangani kasus-kasus korupsi besar.
Ia bahkan dikenal tidak pandang bulu.
Novel jugalah yang berhasil membawa pulang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari tempat pelariannya di Kolombia.
Ia telah mengungkap kasus Wisma Atlet yang melibatkan Angelina Sondakh.
Tak hanya itu, Novel Baswedan juga berhasil menjebloskan Nunun Nurbaeti ke penjara terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004 silam.
Suami dari Rina Emilda ini juga turut mengungkap kasus jual beli perkara Pilkada yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar.
Bahkan, Novel berhasil mecium kasus korupsi SIM di tubuh Polri, tempat ia mengawali kariernya sebagai polisi.
Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, ia berhasil menyeret beberapa nama petinggi Polri.
Ditambah lagi, ia dengan berani memeriksa mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo.
Baca juga: Pernyataan Novel Baswedan Provokatif & Hoaks Soal Kematian Ustaz Maaher? Polri Dalami Laporan
Tentu saja ini mengundang polemik karena menimbulkan keretakan antara KPK dan Polri.
Akibat terjadinya perseteruan KPK dan Polri, pada tahun 2012, Novel sempat digelandang oleh Polri karena dianggap sebagai tersangka kasus dugaan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet saat ia masih bertugas di Polres Bengkulu 2004 silam.
Tentu saja, Novel membantah ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Bahkan ketegangan Polri dan KPK memaksa para penyidik yang berasal dari polisi yang berada di KPK untuk ditarik kembali ke Mabes Polri.
Novel salah satu sosok yang memilih keluar dari polisi dan memilih menjadi penyidik di KPK.
Ia pun diangkat sebagai penyidik tetap tahun 2014.
Di tengah menjalani tugasnya, pada tahun 2015, kasus burung walet diungkit lagi.
Novel ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun, ayah 4 anak ini terbebas karena tidak cukup bukti.
Kasus Penyiraman Air Keras
Cobaan dan teror kembali menghadangnya.
Saat ia menangani kasus korupsi E-KTP, pada 11 April 2017, usai salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Jakarta, Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal.
Cipratan air keras tersebut mengenai muka dan matanya.
Teror tersebut tak membuat gentar Novel.
Ia pun menyadari risiko pekerjaannya dan justru ia semakin yakin akan pekerjaanya membongkar kasus korupsi adalah bagian jalan hidupnya.
Perjalanan kasus Novel Baswedan belum menemui titik temu hingga saat ini.
Bahkan, perbincangan tentang kasusnya masih ramai diperbincangkan terutama akhir-akhir ini.
Penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan, membuat publik begitu geram.
Tidak hanya itu, fotonya yang tengah mengantre di sebuah bandar udara beredar luas di media sosial Twitter.
Fotonya tersebut diunggah salah satu akun di Twitter dengan diikuti narasi bahwa Novel disebut mau jalan-jalan.
Dilansir dari Tribun Batam, namun hal tersebut dibantah pihak KPK, dan dijelaskan Novel berangkat ke Singapura untuk melakukan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menilai terpaan isu miring di media sosial, terutama terkiat Novel mencerminkan jalan pemberantasan korupsi tidak mudah.
Baca juga: Dewi Tanjung Niat Laporkan Novel Baswedan yang Kritik Polisi Soal Wafatnya Maaher: Itu Hoax & Fitnah
Yudi memandang terpaan isu miring itu tak lepas dari peran Novel dalam menangani kasus-kasus besar.
Novel diketahui menangani sejumlah kasus besar, mulai dari kasus e-KTP, suap hakim MK Akil Mochtar, suap wisma atlet SEA Games, kasus Simulator SIM hingga kasus cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti.
Puncaknya adalah saat Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
Namun hingga kini pengusutan kasusnya masih gelap.
Belum ada satu pun pelaku lapangan yang terungkap.
Berikut catatan panjang kasus Novel Baswedan dilansir dari Tribun Batam:
Kasus sarang burung walet
Melansir pemberitaan Kompas.com (23/01/2015), pada 5 Oktober 2012, petugas Kepolisian Daerah Bengkulu dan jajaran perwira Polda Metro Jaya menggeruduk Kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Kepolisian menangkap Novel dengan status tersangka atas penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet ketika bertugas di Polrestra Bengkulu pada 2004.
Saat masih menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu, anak buah Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet.
Saat itu, Novel tidak ada di tempat kejadian perkara.
Akan tetapi, ia disalahkan karena dianggap bertanggungjawab atas tindakan anak buahnya.
Novel pernah menjalani pemeriksaan kode etik oleh Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu atas kasus ini.
Ia pun telah memperoleh sanksi berupa teguran.
Novel kemudian bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyidik pada 2006.
Namun kasus sarang burung walet ini kembali mencuat pada tahun 2012.
Penetapan tersangka atas Novel di tahun 2012 tidak lama jaraknya dengan penetapan Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka oleh KPK.
Djoko dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).
Baca juga: Novel Baswedan Berurusan dengan Polisi, Buntut Reaksi Keras soal Tewasnya Ustaz Maaher di Penjara
Sejumlah dugaan muncul terkait tindakan polisi yang mengusut kembali kasus Novel telah tuntas pada 2004.
Penetapan Novel dan Djoko sebagai tersangka menimbulkan ketegangan antara Kepolisian dan KPK.
Ketegangan tersebut mereda dengan turun tangannya SBY kala itu selaku Presiden.
Dalam pidatonya, SBY menyatakan bahwa penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat dalam hal waktu dan cara.
Namun demikian, kasus tersebut masih berlanjut hingga Novel ditangkap di kediamannya di Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2015.
Penangkapan Novel dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum.
Dalam penangkapan ini, Presiden Joko Widodo pun memerintahkan Kapolri untuk melepaskan Novel.
Jokowi meminta agar KPK dan Polri bersinergi.
Kasus Novel ini akhirnya berakhir setelah Kejaksaan Agung mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).
Langkah ini diambil karena dinilai tidak cukup bukti serta durasi penanganan waktu yang telah kadaluarsa.

Disiram air keras
Pada 11 April 2017, wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai shalat subuh di masjid dekat kediamannya.
Kasus ini mencuri perhatian publik.
Pasalnya, Novel tengah menjadi Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.
Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Selain itu, melansir pemberitaan Kompas.com (27/07/2017), Novel juga terlibat persoalan internal KPK.
Ia mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas rencana agar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) diangkat langsung dari Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.
Polri pun membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras tersebut dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM menjelang dua tahun kasus Novel.
Tim gabungan tersebut memiliki masa kerja mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.
Di akhir masa jabatan, TGPF mengungkapkan enam kasus yang diduga berkaitan dengan penyerangan Novel.
Enam kasus tersebut terdiri atas kasus korupsi e-KTP, kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar, kasus mantan Sekjen MA Nurhadi, kasus mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, kasus korupsi wisma atlet, dan kasus sarang burung walet.
Ada pula kasus yang diduga terlupa, yaitu korupsi suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.
Akan tetapi, kasus ini menjadi "buku merah" karena ada catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap.
Namun, hingga masa tugas berakhir, tim tersebut belum menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.
Polri kemudian mendapat rekomendasi dari TGPF untuk menindaklanjuti sejumlah temuan dan membentuk tim teknis.
Baca juga: Novel Baswedan Kritik Polisi Pasca Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Mabes Polri: Ini Bukan Sepele Lho
Melansir pemberitaan Kompas.com (1/08/2019), tim teknis berjumlah 120 anggota.
Tim tersebut terbagi atas penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, inafis, laboratorium forensik, serta analisis dan evaluasi.
Untuk tahap pertama, tim bekerja selama tiga bulan, yaitu 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Masa kerja tersebut dapat diperpanjang selama tiga bulan berikutnya dan dievaluasi.
Dengan kasus penyiraman air keras atas dirinya yang belum terungkap, Novel juga menerima berbagai tudingan miring di media sosial hingga saat ini.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official