Kecelakaan Speedboat Nunukan

Speedboat Ryan Terbalik Tewaskan Warga di Nunukan, Dishub Kaltara Sebut Sudah Komunikasi Dengan KNKT

Speedboat Ryan terbalik tewaskan warga di Nunukan, Dishub Kaltara sebut sudah komunikasi dengan KNKT.

DOKUMENTASI WARGA
Kondisi di area pinggiran sungai di Desa Pelaju Kecamatan Sembakung pasca terbaliknya speedboat Riyan, Senin (7/6/2021). DOKUMENTASI WARGA 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Speedboat Ryan terbalik tewaskan warga di Nunukan, Dishub Kaltara sebut sudah komunikasi dengan KNKT.

Setelah kecelakaan speedboat Ryan di Nunukan, Dishub Kaltara telah berkomunikasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.

Menurut Kabid Perhubungan Laut, Dishub Kaltara, Datu Iman Suramanggala, Kepala Dishub Kaltara telah menghubungi pihak KNKT, namun dirinya belum mengetahui tindaklanjutnya hingga kini.

Baca juga: Pencarian Jahra Korban Speedboat RyanTerbalik Nihil, Tim Gabungan Terkendala Arus Sungai Deras 

Baca juga: Jasa Raharja Kaltimra Santuni Korban Kecelakaan Speedboat di Tarakan, Berikut Daftar Namanya

Baca juga: Dishub Kaltara Ungkap Penyebab Kecelakaan Speedboat Ryan, Sebut Lewat Alur Pelayaran Sulit

Insiden kecelakaan speedboat SB Ryan yang menewaskan enam penumpang di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (7/6/2021). (Kolase TribunKaltara.com / HO/SAR TARAKAN)
Insiden kecelakaan speedboat SB Ryan yang menewaskan enam penumpang di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (7/6/2021). (Kolase TribunKaltara.com / HO/SAR TARAKAN) (Kolase TribunKaltara.com / HO/SAR TARAKAN)

Hal tersebut ia ungkapkan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat mengenai kecelakaan speedboat Ryan bersama DPRD Kaltara, Selasa (8/6/2021).

"Memang wajib untuk KNKT, dari kami sudah menghubungi, tadi malam oleh Pak Kadis, info terakhir kami belum tahu," ujar Kabid Perhubungan Laut, Dishub Kaltara, Datu Iman Suramanggala.

Dirinya mengatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak KNKT agar dapat melakukan investigasi.

Datu Iman menyebut tidak dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk investigasi kecelakaan seandainya KNKT turun.

"Untuk targetnya masih dikoordinasikan karena KNKT tidak ada kantor di sini. Untuk waktu investigasi kami koordinasikan dulu apakah ini layak untuk KNKT turun, tapi kami masih menunggu juga," katanya.

Pihaknya mengaku dapat melakukan penertiban apabila ada dasar justifikasi yang mengatakan bila speedboat non-reguler tidak layak beroperasi.

Namun demikian, Datu Iman mengatakan tidak bisa sendirian melakukan penertiban, mengingat banyak instansi yang berwenang dalam penertiban speedboat non-reguler, di samping terbatasnya wewenang yang dimiliki oleh Dishub Kaltara.

"Penertiban itu, kalau ada yang menjustifikasi itu tidak layak, kita bisa melarang, karena kita ini bekerja bukan berdasarkan asumsi ada dasarnya," ujarnya.

Baca juga: 5 Orang Warga Atap Korban Speedboat Terbalik Hari Ini Dimakamkan, Pencarian Jahra Terkendala Arus

Baca juga: Update Speedboat Terbalik Satu Korban Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

Baca juga: Terungkap, AgenTiket Akui Izin Berlayar SB Ryan Belum Diterbitkan, Usia Speedboat 8 Tahun

Kondisi terkini penumpang speedboat yang dirilis dalam grup koordinasi media dan SAR Tarakan. FOTO: DOKUMENTASI WARGA
Kondisi terkini penumpang speedboat yang dirilis dalam grup koordinasi media dan SAR Tarakan. FOTO: DOKUMENTASI WARGA (IST/Warga)

 

"Kita tunggu nanti rekomendasi KNKT seperti apa. karena itu melibatkan banyak instansi, kita tidak ingin berkomentar banyak, karena di dalam itu banyak yang terlibat. Karena kewenangan kita hanya untuk yang reguler, dan di pelabuhan resmi yang kita kelola," katanya.

Ditanyakan mengenai waktu untuk duduk bersama dengan semua stakeholder yang berkaitan dengan pelayaran dan perairan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kaltara.

"Untuk duduk bersama, kami serahkan ke DPRD karena kita tidak bisa memanggil pihak lainnya, itu kewenangannya dewan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved