Berita Kaltara Terkini

Ketua DPRD Kaltara Setujui Percepatan Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama, Ini Lokasi Pembangunannya

Ketua DPRD Kaltara setujui percepatan pembentukan Pengadilan Tinggi Agama, ini lokasi pembangunannya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Norhayati Andris. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Ketua DPRD Kaltara setujui percepatan pembentukan Pengadilan Tinggi Agama, ini lokasi pembangunannya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Norhayati Andris menyambut baik rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembentukan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Kaltara.

Pihaknya menyetujui untuk pembangunan PTA di Provinsi Kaltara. Ini sangat berguna jika nantinya ada sengketa atau kasus yang harus diselesaikan pengadilan agama sehingga tak perlu lagi harus jauh-jauh ke Samarinda.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Buka Peluang Dibentuknya Pansus Kecelakaan Speedboat di Nunukan

Baca juga: DPRD Kaltara Cecar Dishub, Sebut Basarnas Tidak Berwenang Simpulkan Penyebab Kecelakaan

Baca juga: Usai Dilantik jadi Bupati Nunukan, Ketua DPRD Kaltara Minta Asmin Laura Pikirkan Kerajinan Daerah

Untuk diketahui, pada Kamis (10/6/2021) kemarin, rombongan Baleg DPR RI berkunjung ke Kaltara untuk mendengarkan masukan dari masyarakat, tokoh agama, Pemerintah Provinsi Kaltara dan seluruh stakeholder sebelum dibentukan PTA di Kaltara.

Hasilnya semua setuju untuk percepatan pembentukan PTA di Kaltara. Selain Kaltara lanjut Norhayati, juga ada tiga wilayah lainnya yang juga diperjuangkan untuk pembangunan PTA di antaranya, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

"Kami di daerah tentunya bersyukur sekali mereima tamu yang responsif usulan dari pemerintah. Jika PTA suah dibangun, masyarakat kita tidak harus mengeluarkan uang yang besar untuk ke Samarinda," urainya.

Lebih jauh diungkapkan Norhayati Andris, dengan dimilikinya PTA nanti, Kaltara memiliki peningkatan dan kemajuan dari sisi bertambahnya pelayanan kepada masyarakat.

"Yang jelas kami sangat menyambut baik tamu kita dari legislatif DPR RI ini. Kita tidak usah berlama-lama rapat. Karena tahapan ini sudah ditunggu- tunggu," ujarnya.

Dan lanjutnya, juga tak perlu banyak berdebat karena pada intinya semua sudah menyetujui untuk pembentukan PTA di Kaltara.

Baca juga: Asmin Laura-Hanafiah Besok Dilantik, Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah Harap Ini untuk Nunukan

Baca juga: DPRD Kaltara Bangun Kantor Baru, Pemkab Bulungan Minta Gedung PKK Dikembalikan Seperti Semula

Baca juga: Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Belum Rampung, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Sebut Kendalanya

"Intinya itu saja. Semua setuju dan tidak perlu berlama lama. Tidak ada masalah lagi. Yang kita harapkan semoga berjalan baik dan lancar," harapnya.

Adapun untuk lokasi penempatan pembangunan lanjut Norhayati, jika mengikuti aturan sebenarnya, harus dibangun di Ibu Kota Tanjung Selor.

"Kita berharap ada kesiapan lahan dari pemerintah. Dan jangka pendeknya menggunakan bangunan yang ada, apakah pinjam atau sewa di ibu kota Kaltara," pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved