Berita Kaltara Terkini
Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Belum Rampung, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Sebut Kendalanya
Perda Adaptasi Kebiasaan Baru belum rampung, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris sebut kendalanya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Perda Adaptasi Kebiasaan Baru belum rampung, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris sebut kendalanya.
Sudah hampir tiga bulan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB, yang masuk di DPRD Kaltara sejak Februari lalu, belum rampung dibahas.
Perda yang akan mengatur mengenai panduan hidup dalam kenormalan baru di masa pandemi Covid-19, serta sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan ini, masih dalam proses pembahasan oleh tim Panitia Khusus.
Baca juga: Seratus Hari Kerja Zainal Yansen, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Sebut Janji Politik Mulai Berjalan
Baca juga: Ketua DPD RI Tiba di Tarakan, Disambut Tradisi Tepung Tawar, Besok Kunjungi Kantor Tribun Kaltara
Baca juga: Gubernur Kaltara Tak Sepakat Lokasi Kota Baru Mandiri, Zainal Paliwang Salahkan Kebijakan Sebelumnya
Menurut Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, belum selesainya pembahasan Raperda AKB lantaran padatnya jadwal anggota dewan.
Selain karena terpotongnya hari kerja anggota dewan akibat libur Lebaran lalu.
"Jadwal kami memang padat, dan kemarin memang terpotong lebaran, kita akan kebut kembali," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Selasa (25/5/2021).
Pihaknya mengaku akan mengebut pembahasan Raperda AKB di tingkat Pansus.
Menurutnya hingga saat ini, pembahasan masih dalam tahap rapat internal bersama dengan mitra kerja, seperti TNI-Polri.
"Raperda AKB memang terhambat, tentu kita kita akan serius menindaklanjutinya di Pansus," ujarnya.
Baca juga: Beda dengan Gubernur Zainal Paliwang, DPUPR Perkim Kaltara Sebut Lahan Kota Baru Mandiri Layak
Baca juga: Rencana Pemindahan Lokasi Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, Ketua DPRD Kaltara Dukung Kajian Ulang
Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Sebut tak Layak, Lokasi Kota Baru Mandiri Tanjung Selor Dipindah?
"Progresnya masih dalam rapat internal dan dengan mitra kerja termasuk dengan TNI Polri," katanya.
Pembahasan dengan TNI Polri dirasa penting dalam hal penegakan aturan Perda serta penindakan bagi yang melanggar Perda AKB nantinya.
"Karena akan berterkaitan dengan penindakan pelanggaran bagi pelanggar Perda," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official