Berita Kaltara Terkini
Rencana Pemindahan Lokasi Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, Ketua DPRD Kaltara Dukung Kajian Ulang
Rencana lokasi Kota Baru Mandiri Tanjung Selor akan dipindah, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris dukung kajian ulang
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Rencana lokasi Kota Baru Mandiri Tanjung Selor akan dipindah, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris dukung kajian ulang
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menyatakan, lokasi KBM Tanjung Selor tidak layak untuk dibangun gedung-gedung pusat pemerintahan.
Menurut Gubernur Zainal, lokasi KBM saat ini berada di wilayah lahan gambut dan rawa, sehingga memerlukan waktu dan biaya yang besar untuk membangun.
Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Sebut Tahun 2022 Gedung DPRD Kaltara yang Baru Siap Pakai
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Norhayati Lega saat Peletakan Batu Pertama: Tujuh Tahun Tak Memiliki Gedung
Baca juga: Pemprov Raih Opini WTP, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Sebut Bukan Sesuatu Harus Dibanggakan
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang diambil oleh Gubernur Kaltara.
Menurutnya, perlu dilakukan pengkajian ulang, mengenai kelayakan pembangunan di wilayah KBM saat ini.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui usai peletakan batu pertama pembangunan DPRD Kaltara, Senin (24/5/2021).
"Kita minta ini untuk dikaji ulang, kenyataannya lahan gambut dan rawa di sana dalam, bisa sampai sedada orang dewasa," ujar Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris.
Norhayati mengungkapkan, masih banyak lahan lain di wilayah Tanjung Selor yang siap dan bisa langsung dibangun.
Tanpa harus melakukan penimbunan dan pemadatan lahan seperti dilakukan saat ini di KBM Tanjung Selor.
"Banyak lahan di Tanjung Selor, kenapa harus dipaksa di tempat yang rawa dan banjir?" terangnya.
Baca juga: Rapat Kerja Dengan Dishub & Ditlantas Polda, DPRD Kaltara Minta Penjelasan Soal Aturan Mudik
Baca juga: Partai Ummat Dideklarasikan, Anggota DPRD Kaltara Asal PAN Arief Hidayat Ungkap Ini
Baca juga: Soal BPJS, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris: Perusahaan Intracawood Harus Penuhi Tuntutan Buruh
Salah satu lahan yang siap untuk dibangun, ialah lahan yang kini direncanakan untuk Gedung DPRD Kaltara yang baru.
Sehingga pihaknya meyakini, pembangunan gedung-gedung perkantoran Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di wilayah KBM dapat dipindahkan ke wilayah lain.
"Bagi kami masih banyak lahan yang ada di Tanjung Selor, jadi tidak perlu dipaksakan di sana," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official