Berita Daerah Terkini

Negara Rugi Rp 4,5 Miliar, Kejaksaan Beber Modus Korupsi Royalti Batubara, Libatkan Auditor BPKP

Negara rugi Rp 4,5 Miliar, Kejaksaan beber modus korupsi royalti batubara, libatkan Auditor BPKP.

TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Aspidsus Kejati Kaltim Emanuel Ahmad (batik merah) saat memaparkan kasus yang menjerat tersangka H, didampingi Kasipenkum Kejati Kaltim dan jajarannya, Jumat (11/6/2021) hari ini. TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Lalu langsung dibawa ke Kejati Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Setelah dilakukan penangkapan, tim langsung membawa yang bersangkutan ke Kantor Kejati Kaltim untuk dilakukan pemerksaan. Selama proses penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," ungkap Emanuel Ahmad.

Tersangka H sendiri diketahui selaku Direktur Cabang dan Kuasa Direktur CV. JAR yang bergerak di bidang pertambangan.

Penulis : Mohammad Fairoussaniy

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved