Berita Daerah Terkini
Negara Rugi Rp 4,5 Miliar, Kejaksaan Beber Modus Korupsi Royalti Batubara, Libatkan Auditor BPKP
Negara rugi Rp 4,5 Miliar, Kejaksaan beber modus korupsi royalti batubara, libatkan Auditor BPKP.
Editor:
M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Aspidsus Kejati Kaltim Emanuel Ahmad (batik merah) saat memaparkan kasus yang menjerat tersangka H, didampingi Kasipenkum Kejati Kaltim dan jajarannya, Jumat (11/6/2021) hari ini.
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Lalu langsung dibawa ke Kejati Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Setelah dilakukan penangkapan, tim langsung membawa yang bersangkutan ke Kantor Kejati Kaltim untuk dilakukan pemerksaan. Selama proses penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," ungkap Emanuel Ahmad.
Tersangka H sendiri diketahui selaku Direktur Cabang dan Kuasa Direktur CV. JAR yang bergerak di bidang pertambangan.
Penulis : Mohammad Fairoussaniy
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official