Berita Nunukan Terkini

Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Mikro, Pemkab Nunukan Belum Bisa Putuskan Tetapkan atau tidak

Pemerintah kembali berlakukan PPKM Mikro, Pemkab Nunukan belum bisa putuskan tetapkan atau tidak.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setkab Nunukan, Muhammad Amin. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. 

Diketahui, dari 3 kasus itu, 2 kasus diantaranya merupakan penularan lokal sementara 1 kasus lainnya import.

Sementara itu, 1 pasien dinyatakan meninggal dunia. Pasien itu berinisial SY (P, 37), beralamat di Desa Bambangan, Sebatik Barat.

Pasien itu dirawat di ruang isolasi Covid-19, RSUD Nunukan sejak tanggal 09 Juni 2021.

SY terdiagnosa Covid-19, pada tanggal 9 Juni dengan pemeriksaan TCM positif.

"Pasien itu memiliki komorbid pneumonia dan gagal ginjal akut. SY neninggal pada 14 Juni pukul 20.00 Wita akibat gagal nafas dan syok sepsis," ungkap Jubir Satgas Covid-19, Aris Suyono melalui telepon seluler.

Baca juga: Pertama Kali Diberlakukan, Kaltara Masuk Dalam PPKM Mikro, Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19

Baca juga: Termasuk Kalimantan Utara, Simak Aturan Pembatasan Selama Penerapan PPKM Mikro 6-19 April 2021

Baca juga: Kadis Pertanian Malinau Afri Tanggapi Info Puluhan Babi Mati Mendadak di Mentarang Hulu, Minta ini

Jumlah terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Nunukan hingga hari ini sebanyak 1.456 kasus. Adapun rincian kasus sebagai berikut:
- Sebanyak 9 pasien sedang dirawat
- Sebanyak 1.421 pasien dinyatakan sembuh.
- Sebanyak 26 pasien meninggal dunia.
- Suspek yang dipantau 639 orang.
- Kontak erat yang dipantau 28 orang.

Penulis: Febrianus felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved