Berita Nunukan Terkini

Pilkades Nunukan Masuk Tahap Verifikasi Balon, DPMD Gunakan Sistem Skoring Bila Terjadi Hal Ini

Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masuk tahapan verifikasi bakal calon (Balon).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Akib Makmur. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masuk tahapan verifikasi bakal calon (Balon).

Pilkades serentak di Nunukan bakal diikuti oleh 210 desa yang tersebar di 15 kecamatan.

Sementara itu, tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara dijadwalkan perhelatannya pada 26 Agustus mendatang.

Baca juga: Penumpang Speedboat Rute Nunukan-Tarakan Lompat ke Laut, Sempat Menujukkan Gelagat Aneh

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Stres, Seorang Penumpang Speedboat Rute Nunukan-Tarakan Lompat ke Laut

Baca juga: Info Cuaca Rabu 16 Juni 2021, BMKG Prediksi Siang Ini Terjadi Hujan Ringan di Wilayah Nunukan

Adapun 15 kecamatan yang bakal menggelar Pilkades serentak meliputi, Desa Sebatik, Sei Menggaris, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Sembakung Atulai, Sembakung, Sebuku, Tulin Onsoi, Krayan Induk, Krayan Tengah, Krayan Selatan, Krayan Barat, dan Krayan Timur.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Akib Makmur mengatakan, sekarang ini sedang berlangsung tahapan verfikasi data Balon yang ingin bertarung pada Pilkades mendatang.

Akib Makmur menyampaikan, sesuai ketentuan calon kepala desa minimal 2 dan maksimal 5 orang.

Untuk desa yang saat ini memiliki Balon lebih dari 5 akan dilakukan sistem skoring dengan waktu 2 minggu.

Sementara untuk desa yang hanya memiliki Balon tunggal, DPMD Nunukan akan memberikan waktu perpanjangan selama 2 minggu.

"Sekarang ini lagi dalam proses verifikasi Balon. Untuk desa yang Balonnya di atas 5, kami akan gunakan sistem skoring.

Jadi dilihat bobotnya, berapa tahun pengabdiannya di pemerintahan, pendidikan terakhir apa, domisili berapa lama, termasuk usia. Jadi nanti diskoring oleh panitia di tingkat desa," kata Akib Makmur kepada TribunKaltara.com, Rabu (16/06/2021), sore.

Lebih lanjut Akib sampaikan,"Kami kasi waktu 2 minggu. Begitu juga yang Balon tunggal, kami kasi waktu perpanjangan, agar yang Balonnya lebih dari 5 bisa jadi 5 saja. Lalu, yang Balon tunggal minimal jadi 2," ucapnya.

Dia mengaku, saat ini ada 4 desa yang Balonnya lebih dari 5 orang. Yakni Desa Srinanti Kecamatan Sei Menggaris ada 6 Balon, Desa Harapan Kecamatan Sebuku ada 6 Balon, Desa Pembeliangan ada 7 Balon, dan Desa Atap ada 6 Balon.

"Kalau calon tunggal, dikasi waktu perpanjangan dua minggu untuk mencari calon Kades lain. Kalau tidak ada, kami laporkan ke Bupati.

Nanti Bupati kasi waktu lagi satu minggu. Kalaupun tetap satu, maka ditunjuk PJ. Ada calon tunggal di dua desa, Lumbis Ogong," ujarnya.

Akib menuturkan, antusiame calon Kades untuk mengikuti kontestasi Pilkades tahun ini terbilang tinggi.

Meski begitu, dia meminta agar para Balon kepala desa mempersiapkan 20 persyaratan yang sudah disosialisasikan DPMD Nunukan sebelumnya.

"20 persyaratan calon Kades dibuat oleh pemerintah pusat. Di Sebuku dari 6 Balon, salah diantaranya belum cukup dari segi usia. Kurang 5 bulan lagi baru 25 tahun.

Saya sudah bilang jelas gugur, tapi dia bilang kita menunggu hasilnya. Kami turut mendukung, yang penting sesuai persyaratan," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Mikro, Pemkab Nunukan Belum Bisa Putuskan Tetapkan atau tidak

Baca juga: Pemda Nunukan Beri Rp 1 Miliar untuk Program TMMD, Ini Kata Dandim 0911 Letkol Eko Pur Indriyanto

Baca juga: BMKG Nunukan Selasa 15 Juni 2021, Diperkirakan Hujan Ringan Mulai Siang hingga Dini Hari

Diketahui, anggaran Pilkades 2021 sebesar Rp2,5 miliar. Kata Akib, anggaran tersebut tergolong sangat minim.

"Anggaran minim sekali. Semua honor panitia kami bayarkan. Panitia tingkat kecamatan, PPS, panitia tingkat desa, petugas keamanan, termasuk honor pendata. Jadi habis Rp1,3 miliar untuk bayar honor panitia saja," ungkapnya.

Ada sekira 52 surat suara yang akan didistribusikan ke 260 TPS pada awal Agustus mendatang.

"Jadi ada pemilih ada 4.446 dari 210 desa. Kalau di Kecamatan Krayan ada 89 desa. Satu desa sudah tahun lalu pelaksanaan Pilkadesnya. Tinggal 88 Desa yang melakukan Pilkades.

Wilayah Krayan tidak lagi didistribusikan kotak suara, karena di sana banyak kotak suara. Untuk wilayah III lainnya, kamu hanya kirim kotak kardus saja. Soalnya berat diongkos. Mudahan-mudahan pelaksanaan Pilkades berjalan lancar," imbuhnya.

(*)

Penulis: Febrianus felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved