Berita Tarakan Terkini

PPDB Online, Dinas Komunikasi Tarakan Buat Aplikasi, Bisa Deteksi Jarak Sekolah dan Rumah Pendaftar

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP bakal digelar 21 Juni 2021 mendatang. Rencananya PPDB akan dilaksanakan dengan sistem online.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Hendra Arfandi, Kepala DKISP Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP bakal digelar 21 Juni 2021 mendatang. Rencananya PPDB akan dilaksanakan dengan sistem online.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan membuat aplikasi untuk memudahkan masyarakat mendaftar sekolah melalui PPDB online.

Dikatakan Hendra Arfandi, Kepala DKISP Kota Tarakan, aplikasi tersebut terus dilakukan uji coba sekaligus mengevaluasi sistem yang ada.

Baca juga: Terkendala Jaringan Internet, Dinas Pendidikan Tana Tidung Perpanjang Pendaftaran PPDB Online

Baca juga: 150 Calon Peserta Didik Telah Mendaftar, Panitia SMAN 3 Malinau Beber Kendala Umum PPDB Daring

"Jika ada yang sekiranya dapat menganggu akan langsung dibenahi," ungkap Hendra kepada TribunKaltara.com.

Hendra Arfandy melanjutkan, dalam hal ini Pemkot Tarakan membantu Dinas Pendidikan Tarakan untuk pelaksanaan PPDB, apalagi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia pimpin memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu membuat aplikasi tersebut.

“Dari sisis konten, tampilan, isi dan kebijakan terkait PPDB yang ada dalam aplikasi merupakan masukan dari Dinas Pendidikan. Kami hanya memfasilitasi pembuatan aplikasi,” beber Hendra.

Baca juga: PPDB 2021 di KTT Terkendala Jaringan Internet, SMPN 6 Tana Tidung Fasilitasi Pendaftaran Offline

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi Teknologi Informasi di DKISP, Totok Murhanto mengakui, sebelumnya pihak DKISP sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Disdikbud Tarakan.

Begitu juga proses uji coba terus dilakukan termasuk upload dokumen dari server operator.
“Mudah-mudahan aman dan tetap dipantau untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setiap sekolah nanti akan ada usernya masing-masing," beber Totok.

Panitia PPDB SMPN 6 Tana Tidung saat melayani pendaftaran peserta didik baru. (HO/SMPN 6 KTT)
Panitia PPDB SMPN 6 Tana Tidung saat melayani pendaftaran peserta didik baru. (HO/SMPN 6 KTT) (HO/SMPN 6 KTT)

Jumlah user menyesuaikan jumlah sekolah yang ada saat ini. Yakni ada 49 SD dan 14 SMP. "Kami berharap mudah-mudahan tidak ada kendala,” harapnya.

Ia melanjutkan, di tahun sebelumnya juga pernah dilakukan secara semi online pendaftaran. Namun ada persiapan mengenai jarak antara sekolah dengan rumah pendaftar yang dikeluhkan orang tua dan tak masuk dalam sistem.

Baca juga: Pendaftaran Daring, SMPN 1 Tanjung Selor Buka 256 Kuota, Ketua PPDB Neni Martina Beber Mekanismenya

Baca juga: PPDB 2021, SMA dan SMK di Malinau Pakai Dua Metode, Berikut Syaratnya 

Untuk tahun ini, setelah dievaluasi, Totok mengungkapkan sudah ada kesepatan antara Dinas Pendidikan dengan Ketua RT, kelurahan, dan pihak terkait lainnya agar bisa mengakomodir seluruh wilayah zonasi masuk dalam sistem.

“Kalau DKISP kami menyesuaikan hasil kesepatan tersebut untuk dituangkan dalam aplikasi, misalnya saat mendaftar akan muncul jarak dari sekolah ke rumah pendaftar. Sehingga pada saat mendaftar secara online wajib dilakukan di rumah masing-masing, atau sesuai alamat yang tertera dalam Kartu Keluarga. Supaya aplikasi bisa mendeteksi jarak antara sekolah dengan rumah pendaftar,” ungkap Totok.

Kemudian lanjutnya, dalam pelaksanaan PPDB online, yang patut diwaspadai adalah penggunaan bandwitch yang cukup tinggi. "Sehingga harus dijaga kestabilannya supaya tidak down, oleh karena itu jauh-jauh hari sudah dilakukan uji coba," jelasnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung Luncurkan Aplikasi PPDB: Daftar Sekolah Gunakan Smartphone

Dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tahun ini dilakukan perbaikan. "Tahun ini ada perbaikan mengenai aplikasi yang menentukan posisi pendaftar dengan lokasi sekolah. Semoga saja semua masuk dalam zonasi, oleh karena itu saat mendaftar diwajibkan menggunakan telepon pintar supaya lokasi bisa terdeteksi secara akurat,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved