Berita Malinau Terkini

150 Calon Peserta Didik Telah Mendaftar, Panitia SMAN 3 Malinau Beber Kendala Umum PPDB Daring

Panitia pendaftaran penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Malinau dibuka hingga Minggu, 20 Juni 2021.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Ketua Pantita PPDB 2021 SMAN 3 Malinau, Zainal Abidin saat ditemui di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (16/6/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Panitia pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Malinau dibuka hingga Minggu, 20 Juni 2021.

SMAN 3 Malinau sebagai satu dari 7 Sekolah pelaksana PPDB Daring di Kabupaten Malinau mendata, sekira 150 calon peserta didik telah mendaftar di sekolah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia PPDB SMAN 3 Malinau, Kecamatan Malinau Utara, Zainal Abidin.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malinau Rabu 16 Juni 2021, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di 6 Kecamatan

Baca juga: Jadwal Speedboat Rute Malinau-Tarakan Kalimantan Utara, Lengkap Harga Tiket Terbaru Tahun 2021

Baca juga: Kadis Pertanian Malinau Afri Tanggapi Info Puluhan Babi Mati Mendadak di Mentarang Hulu, Minta ini

"Berdasarkan laporan tim IT, sampai kemarin ada kurang lebih 150 calon mendaftar. Cuma sebagian masih diverifikasi datanya," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (16/6/2021).

Tahun 2021, daya tampung peserta didik untuk SMAN 3 Malinau berjumlah 216 peserta didik, yang dibagi melalui 4 jalur penerimaan.

Meliputi jalur zonasi 70 persen, Afirmasi/Gakin 18 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan prestasi 7 persen.

Zainal Abidin mengakui, ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan PPDB Daring di sekolah tersebut, utamanya berkaitan dengan zonasi wilayah.

"Karena sistemnya Daring jadi memang agak rumit. Apalagi bagi pendaftar atau orang tua yang belum begitu paham metodenya.

Sesuai mekanisme, pendaftaran harus dilakukan di rumah menggunakan smartphone karena data GPSnya yang jadi acuan untuk jalur zonasi," katanya.

Demikian halnya sering terjadi kesalahan pada saat pendaftar mengunggah dokumen persyaratan di website PPDB Kaltara.

"Yang paling umum adalah kesalahan saat melampirkan dokumen persyaratan. Kadang tidak sesuai format. Kami kontak sebelum mereka daftar. Tapi karena banyak, tidak semua bisa diatasi dengan cepat," katanya.

Baca juga: Mitigasi Bencana Banjir, Wakil Bupati Malinau Jakaria Usul Normalisasi Sungai di Musrenbang Kaltara

Baca juga: Soal Unjuk Rasa Tolak Hasil Seleksi Pegawai Honorer, Bupati Tunggu Informasi dari DPRD Malinau

Baca juga: Info Cuaca BMKG Selasa 15 Juni 2021, Hujan Ringan Potensi Terjadi di Malinau pada Sore & Malam Hari

Menanggapi beberapa keluhan calon pendaftar, Zainal Abidin menjelaskan hal yang paling penting adalah memastikan seluruh dokumen dipenuhi sesuai persyaratan.

Hasil scan dokumen, hingga kelengkapan dokumen persyaratan perlu dicermati ulang. Jika kesulitan, pendaftar diminta langsung menghubungi panitia.

"Kalau ada kendala bisa hubungi panitia melalui kontak person yang sudah kita publikasikan. Juga berkaitan waktu pendaftaran. Harap diperhatikan tenggat waktu, karena tanggal 20 Juni nanti rencana pendaftaran akan ditutup," ucapnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved