Participating Interest

PT Migas Kaltara Jaya Terus Berlari ‘Kejar’ Participating Interest 10 Persen untuk Kalimantan Utara

Dari 8 tahapan proses pengalihan Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja (WK) Nunukan, PT Migas Kaltara Jaya ( MKJ ) telah memasuki tahap 4.

Editor: Amiruddin
HO
Direktur Utama PT MGKJ (Perseroda) Poniti. 

Hal itu dapat diwujudkan jika ada kebijakan yang memberikan wewenang kepada PT MKJ membentuk Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) untuk mengelola masing masing WK tersebut.

Karena saat ini PT MKJ juga masih terkendala pada kebijakan yang menyebabkan proses pegalihan PI 10 % khususnya di WK Nunukan terkendala dan telah mundur 1 tahun dari jadwal yang telah ditetapkan pada rencana bisnis 2020-2024.

Baca juga: Sudah Siap Diaktifkan, Pertamina Sebut Pengoperasian SPBE Juata Laut Masih Tunggu Izin Dirjen Migas

PI 10

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved