Berita Daerah Terkini

Jebol Plafon, Pelaku Pencurian Mini Market di Samarinda Bawa Uang Tunai dan Rokok

Lagi-lagi aksi pencurian terjadi di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini. 

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO
Pelaku Aldila (36) dan barang bukti hasil kejahatannya kini diamankan di Polsek 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Lagi-lagi aksi pencurian terjadi di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini. 

Pencurian ini menimpa sebuah mini market yang ada di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu.

Firman, salah satu pegawai mini market mengungkapkan,  saat itu dirinya datang lebih awal pukul 06.30 WITA.

Baca juga: Beraksi Saat Rumah Kosong, Tiga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Bulungan

Baca juga: 5 Laporan Pencurian Sarang Burung Walet di Kabupaten Tana Tidung, Polsek Sesayap Rutin Patroli Malam

Tiba di mini market ia melihat bekas jejak kaki di dalam minimarket tersebut.

Melihat jejak kaki, Firman langsung curiga.

Baca juga: Lawan Polisi Pakai Pisau, Tersangka Pencurian di Nunukan Ditembak Polisi, Korban Rugi Rp 3 Juta

Ia pun melakukan pengecekan di area toko.

Dugaannya ternyata benar,  plafon lantai dua mini market telah rusak.

Residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, kembali ditangkap setelah tiga bulan bebas dari penjara, Senin (01/03/2021). (HO/ Kapolsek Sebatik Timur)
Residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, kembali ditangkap setelah tiga bulan bebas dari penjara, Senin (01/03/2021). (HO/ Kapolsek Sebatik Timur) (HO/ Kapolsek Sebatik Timur)

"Pada saat membuka toko melihat ada bekas jejak kaki seseorang, pas mengecek dan memeriksa gudang di lantai dua, ternyata plafon gudang sudah jebol," ungkapnya, Senin (21/6/2021) hari ini di Polsek Samarinda Ulu.

Setelah melihat ini, Firman buru-buru menginformasikan hal tersebut ke supervisornya (atasan).

Baca juga: Kasus Pencurian yang Menyeret Okan Kornelius Dihentikan, Ancam Bakal Laporkan Balik Mantan Istri

Keduanya lalu melakukan pengecekan barang dan ditemukan ada yang hilang. 

"Setelah dilakukan pengecekan dan pendataan terhadap barang-barang dalam toko. Ada satu ponsel andorid, 49 lembar materai dan satu selop rokok hilang," jelas Firman.

"Uang tunai juga dibawa pelaku sebesar Rp 540 ribu," imbuhnya.

Atas kejadian ini, pihak Indomaret pun melaporkan hal ini ke Polsek Samarinda Ulu.

Penyelidikan pun dilakukan, Tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu mencari petunjuk di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk memeriksa CCTV atau kamera tersembunyi.

Dari situ, wajah pelaku pun terlihat dan tim mulai melakukan pengejaran.

Identitas pelaku diketahui bernama Aldila, seorang laki-laki berusia 36 tahun, warga Jalan P. Antasari 2 Gg, Kota Samarinda, yang kemudian diringkus.

"Hasil penyelidikan reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil meringkus pelaku dirumahnya dan barang bukti ponsel dan rokok yang diambil (tersisa 8 bungkus)," jelas Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, Senin (21/6/2021) saat dikonfirmasi.

Baca juga: Panjat Tembok, Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Sel Lapas Klas IIB Nunukan, Kini Diburu Polisi

Baca juga: Satreskrim Polres Tarakan Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Tarakan, Beraksi Saat Korban Tertidur

Rupanya pelaku Aldila tidak beraksi di satu TKP saja, sebelum masuk dan menjebol plafon gudang Indomaret, dia terlebih dahulu menggasak sebuah tas serta uang tunai di toko peralatan outdoor yang rukonya sejajar dengan minimarket tersebut.

"Setelah kami lakukan pengembangan lebih lanjut bahwa pelaku pernah melakukan pencurian di tempat lain, sekitar pukul 01.00 WITA sebelah mnimarket Indomaret," tegas Iptu Fahrudi.

"Barang yang di ambil berupa satu buah tas ransel dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu," sambungnya.

Pelaku yang sudah ditangkap kini ditahan di sel tahanan untuk diproses secara hukum dan terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved