Berita Daerah Terkini
Jebol Plafon, Pelaku Pencurian Mini Market di Samarinda Bawa Uang Tunai dan Rokok
Lagi-lagi aksi pencurian terjadi di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Lagi-lagi aksi pencurian terjadi di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini.
Pencurian ini menimpa sebuah mini market yang ada di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu.
Firman, salah satu pegawai mini market mengungkapkan, saat itu dirinya datang lebih awal pukul 06.30 WITA.
Baca juga: Beraksi Saat Rumah Kosong, Tiga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Bulungan
Baca juga: 5 Laporan Pencurian Sarang Burung Walet di Kabupaten Tana Tidung, Polsek Sesayap Rutin Patroli Malam
Tiba di mini market ia melihat bekas jejak kaki di dalam minimarket tersebut.
Melihat jejak kaki, Firman langsung curiga.
Baca juga: Lawan Polisi Pakai Pisau, Tersangka Pencurian di Nunukan Ditembak Polisi, Korban Rugi Rp 3 Juta
Ia pun melakukan pengecekan di area toko.
Dugaannya ternyata benar, plafon lantai dua mini market telah rusak.

"Pada saat membuka toko melihat ada bekas jejak kaki seseorang, pas mengecek dan memeriksa gudang di lantai dua, ternyata plafon gudang sudah jebol," ungkapnya, Senin (21/6/2021) hari ini di Polsek Samarinda Ulu.
Setelah melihat ini, Firman buru-buru menginformasikan hal tersebut ke supervisornya (atasan).
Baca juga: Kasus Pencurian yang Menyeret Okan Kornelius Dihentikan, Ancam Bakal Laporkan Balik Mantan Istri
Keduanya lalu melakukan pengecekan barang dan ditemukan ada yang hilang.
"Setelah dilakukan pengecekan dan pendataan terhadap barang-barang dalam toko. Ada satu ponsel andorid, 49 lembar materai dan satu selop rokok hilang," jelas Firman.
"Uang tunai juga dibawa pelaku sebesar Rp 540 ribu," imbuhnya.
Atas kejadian ini, pihak Indomaret pun melaporkan hal ini ke Polsek Samarinda Ulu.
Penyelidikan pun dilakukan, Tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu mencari petunjuk di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk memeriksa CCTV atau kamera tersembunyi.
Dari situ, wajah pelaku pun terlihat dan tim mulai melakukan pengejaran.
Identitas pelaku diketahui bernama Aldila, seorang laki-laki berusia 36 tahun, warga Jalan P. Antasari 2 Gg, Kota Samarinda, yang kemudian diringkus.
"Hasil penyelidikan reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil meringkus pelaku dirumahnya dan barang bukti ponsel dan rokok yang diambil (tersisa 8 bungkus)," jelas Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, Senin (21/6/2021) saat dikonfirmasi.
Baca juga: Panjat Tembok, Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Sel Lapas Klas IIB Nunukan, Kini Diburu Polisi
Baca juga: Satreskrim Polres Tarakan Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Tarakan, Beraksi Saat Korban Tertidur
Rupanya pelaku Aldila tidak beraksi di satu TKP saja, sebelum masuk dan menjebol plafon gudang Indomaret, dia terlebih dahulu menggasak sebuah tas serta uang tunai di toko peralatan outdoor yang rukonya sejajar dengan minimarket tersebut.
"Setelah kami lakukan pengembangan lebih lanjut bahwa pelaku pernah melakukan pencurian di tempat lain, sekitar pukul 01.00 WITA sebelah mnimarket Indomaret," tegas Iptu Fahrudi.
"Barang yang di ambil berupa satu buah tas ransel dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu," sambungnya.
Pelaku yang sudah ditangkap kini ditahan di sel tahanan untuk diproses secara hukum dan terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(*)