Berita Bulungan Terkini
Bupati Bulungan Syarwani Beber Harapannya dari Peraturan Pemerintah Kawasan Khusus Tanjung Selor
Bupati Bulungan Syarwani beber harapannya dari Peraturan Pemerintah ( PP ) Kawasan Khusus Tanjung Selor.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani beber harapannya dari Peraturan Pemerintah ( PP ) Kawasan Khusus Tanjung Selor.
Bupati Bulungan Syarwani mengungkapkan pihaknya masih menunggu selesainya rancangan Peraturan Pemerintah atau PP mengenai Kawasan Khusus Tanjung Selor.
Yang mana di dalam PP tersebut, rencana pembangunan Kawasan Khusus Tanjung Selor meliputi Kecamatan Tanjung Palas serta pembangunan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Rabu 26 Juni 2021, BMKG Prediksi Bulungan Diguyur Hujan Ringan hingga Sore
Baca juga: Serap Beras Petani Lokal, Bupati Bulungan Syarwani Segera Ambil Langkah dan Buat Kebijakan Baru
Baca juga: Belum Memperlihatkan Hasil, Bupati Bulungan Syarwani Sebut Akan Petakan Ulang Potensi Food Estate
"Memang ada rencana perecepatan pembangunan Kawasan Khusus, itu ada produk PP, kita ingin adanya percepatan pembangunan kawasan itu dibuatkan dalam payung hukumnya," ujar Bupati Bulungan Syarwani, Rabu (23/6/2021).
"Nanti tak hanya Tanjung Selor tapi juga meliputi Tanjung Palas," tambahanya.
Menurutnya, dimasukannya wilayah Kecamatan Tanjung Palas sebagai upaya pemindahan Ibukota Bulungan, seandainya moratorium daerah otonom baru atau DOB dicabut, dan Tanjung Selor berubah status menjadi Kota.
"Tanjung Palas ini dalam rangka mempersiapkan pergeseran ibukota Bulungan ke depan. Tapi kita tidak bicara DOB hari ini, kita fokus percepatan pembangunan kawasan khusus karena moratorium pemekaran belum dicabut," terangnya.
Bupati Syarwani pun berharap agar Kabupaten Bulungan nantinya dapat difasilitasi, khususnya untuk pembangunan dan penataan beberapa infrastruktur dasar serta fasilitas umum di dalam PP Kawasan Khusus Tanjung Selor.
"Kita usulkan pembangunan infrastruktur dasar jalan, drainase, jalan pendekat, termasuk penataaan dan revitalisasi Pasar Induk, dan RSUD lalu Pelabuhan Kayan II bisa masuk dan diakomodasi dalam PP," ujarnya.
Baca juga: Info Cuaca Kaltara Selasa 22 Juni 2021, Hujan Intensitas Sedang Diprediksi Bakal Mengguyur Bulungan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bulungan Senin 21 Juni 2021, Diprediksi Tanjung Selor Berawan dan Hujan Siang Hari
Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani Tegaskan Zona Merah tak Dapat Laksanakan PTM, Pekan Depan Lakukan Evaluasi
Pihaknya memastikan akan menjalankan bagian yang ditugaskan oleh Pemkab Bulungan khususnya terkait tata ruang. Bila tak ada aral melintang, Bupati Syarwani mengatakan PP Kawasan Khusus akan terbit di Bulan Juni ini.
"Bulungan harus disiapkan Perda Tata Ruang, dan bagian-bagian yang menjadi tugas dari Pemkab Bulungan itu akam dilakukan," ucapnya.
"Sesuai dengan target, Juni ini PP Kawasan Khusus sudah turun," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Berita Bulungan Terkini
TribunKaltara.com
Kaltara
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
Bulungan
Tanjung Selor
Bupati Bulungan
Syarwani
Peraturan Pemerintah
Kawasan Khusus Tanjung Selor
Sinergi Bersama PT Pertamina EP Bunyu Field dan Pemkab Bulungan dalam Menangani Stunting |
![]() |
---|
Wajibkan Tiap Minggu Ada Even Pendidikan, Bupati Jadikan Area Tebu Kayan Sebagai Ruang Kelas Terbuka |
![]() |
---|
Berharap Ditangani Pusat, Bulungan Usulkan Rp 75 Miliar untuk Jalan Tanjung Selor - Tanah Kuning |
![]() |
---|
Penghuni Wisma Mengira Hanya Pencuri yang Lari, Kaget Ada yang Meninggal di Panti Sosial Bulungan |
![]() |
---|
Melihat Keberhasilan Peternak Kambing Boer di Desa Kelubir Bulungan, Perawatan Lebih Mudah |
![]() |
---|