Berita Bulungan Terkini
Syarwani Tegaskan RKPD Bulungan 2025 Harus Sejalan dengan Program Provinsi
Syarwani menegaskan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD Bulungan harus sejalan dengan program Provinsi Kalimantan Utara.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Syarwani menegaskan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD Bulungan harus sejalan dengan program Provinsi Kalimantan Utara.
Hal tersebut disampaikan Syarwani pada Forum Perangkat Daerah dalam rangka rancangan awal RKPD Bulungan Tahun 2025, Selasa (19/3).
Menurut Syarwani, penyusunan RKPD Bulungan wajib menggunakan metode bottom-up atau dari bawah ke atas.
“Kita lebih banyak mendengar masukan, pandangan yang disampaikan masyarakat Kabupaten Bulungan melalui mekanisme Musrenbang,”ungkapnya.
Rangkaian kegiatan Musrenbang tingkat desa, kecamatan, kegiatan konsultasi publik hingga Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan yang harus dilaksanakan dalam rancangan RKPD.
“Saya mengingatkan seluruh perencanaan pembangunan kita pastikan harus sesuai dengan RPJMD, visi dan misi termasuk 15 program prioritas Kabupaten Bulungan,” ucapnya.
Lanjutnya, hal itu sebagai bentuk konsistensi terhadap dokumen daerah yang telah disepakati bersama dan telah memliki payung hukum.

Selain itu, bupati mengingatkan tiap program rencana pembangunan harus inline dengan program pemerintah pusat maupun Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Ini yang harus kita samakan persepsi kita dalam penyusuan dokumen perencanaan pembangunan daerah,”ulasnya.
Bupati mencatat sedikitnya ada 3.123 usulan, terdiri dari 1.557 usulan perangkat daerah dalam bentuk sub kegiatan dan 1.566 usulan yang ditampung dari hasil Musrebang tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan.
Menurutnya, dari semua usulan jika disandingkan dengan proyeksi kekuatan APBD Bulungan sekitar Rp 2 triliun lebih, tentu tidak akan mampu dikerjakan semuanya.
Sehingga bupati menugaskan kepala Bappeda besarta para asisten untuk memetakan, kegiatan yang bisa dikerjakan melalui APBD Bulungan, Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun melalui usulan ditingkat Provinsi Kaltara dan juga APBN melalui kementerian lembaga di pemerintah pusat.
“Sehingga terpilah, ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita untuk melakukan komunikasi dan koordinasi baik ditingkat provinsi maupun pusat,”terangnya.
Selain itu, komponen yang harus dipertimbangkan merupakan pokok pikiran DPRD Bulungan.
Harus disampaikan secara terbuka, jangan sampai ada sorotan atau pemotongan usulan ditengah jalan.
Dia menginstruksikan Sekda dan Bappeda segera membangun komunikasi awal perihal RKPD kepada legislatif.
"Agar seluruh pokok pikiran DPRD juga dapat terakomodasi dalam RKPD sebagai upaya pembangunan yang baik daerah kita,” tutupnya.
(*)
Sambut HUT Kemerdekaan RI, Polresta dan Polsek di Bulungan Kaltara Bagi Bendera Merah Putih Gratis |
![]() |
---|
Bagian dari Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bulungan Lakukan Uji Petik |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-235 Tanjung Selor dan Hari Jadi Bulungan ke-65, Sekda Harapkan Keterlibatan Masyarakat |
![]() |
---|
Alokasikan Anggaran Rp 52 Miliar, Pemkab Bulungan Genjot Pembangunan Jalan Strategis Tahun Ini |
![]() |
---|
Bupati Bulungan Targetkan, Distribusi AMDK Danumta Bisa Masuk Ritel Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.