Berita Bulungan Terkini

Bupati Bulungan Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan saat Safari Ramadan di Masjid Agung

BPJS Ketenegakerjaan Cabang Bulungan secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Pekerja Dinas Lingkungan Hidup.

|
HO/BPJS KETENAGAKERJAAN BULUNGAN
SERAHKAN SANTUNAN - Bupati Bulungan Syawrwani didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Hasanuddin berfoto bersama ahli waris penerima santunan jaminan kematian, Senin (17/3/2025). (HO/BPJS KETENAGAKERJAAN BULUNGAN) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenegakerjaan Cabang Bulungan secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Pekerja Dinas Lingkungan Hidup.

Bupati Bulungan, Syarwani didampingi  Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Hasanuddin menyerahkan santunan tersebut kepada  ahli waris almarhum Baco dalam safari Ramadan 1446 H di Masjid Agung Istiqomah Tanjung Selor, Senin (17/3/2025).

Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang undang. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pada alinea kelima, dinyatakan bahwa keadilan sosial diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia dan Sistem jaminan sosial tercantum dalam Pasal 34 UUD Amandemen keempat Tahun 2002. Secara konseptual, Jaminan sosial atau security act merupakan hak warga yang dilindungi oleh konstitusi.

Syarwani menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Baco.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan turut berduka cita, semoga dengan adanya santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal, serta anak yang tinggal tetap dapat melanjutkan pendidikan sehingga dapat bekerja dan membantu keluarga,”ujarnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bulungan, Hasanuddin menyampaikan bahwa penyerahan santunan yang diberikan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia. 

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja apapun profesinya akan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi ketika risiko dari pekerjaannya terjadi.

"Kami sangat apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan yang telah memberikan perlindungan kepada para pekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Ia menyebut, BPJS Ketenagakerjaan saat ini terus mendorong seluruh pekerja untuk dapat perlindungan Jaminan Sosial, ini merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. 

Dengan mengikuti program ini , pekerja dapat lebih produktif tanpa adanya rasa cemas karena dirinya merasa tenang dalam bekerja.

“Risiko seperti ini tidak dapat kita perhitungkan datangnya. Kami berharap kepada setiap pekerja dan pemberi kerja akan melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar saat terjadi risiko tersebut maka segala biaya sesuai indikasi medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.

“Pihak keluargapun tidak perlu khawatir karena korban atau ahli waris akan mendapat santunan, sehingga keluarga masih memiliki penghasilan untuk meyambung hidup” tutupnya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved