Berita Tarakan Terkini

Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik, Iwan Setiawan Optimis Menang, Ngaku Tak Hina Irianto Lambrie

Direktur PDAM Tarakan Iwan Setiawan optimis menang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Iwan Setiawan 

Agenda dijadwalkan mendengarkan keterangan terdakwa dalam hal ini dirinya.

"Ia pun berencana untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi.

"Kita optimis menang, karena memang dalam persidangan sebelumnya, keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa juga membenarkan fakta-fakta seperti yang saya tulus," ungkap Iwan.

Ia menilai apa yang ia tulis bukan memfitnah, melainkan sebagai ungkapan kritikan berupa fakta yang harus dinilai oleh orang banyak.

Lebih lanjut untuk hasilnya ia menyerahkan pada persidangan. Saat ditanyakan mengenai apakah akan menuntut balik, ia menegaskan tidak akan menuntut balik.

Baca juga: Soal Bertemu Iwan Setiawan di Tarakan, Eks Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Beri Keterangan Berbeda

"Banyak teman-teman bilang nanti kalau Pak Iwan dibebaskan dari tuduhan ini, gugat balik pak Irianto, terus kalau saya menuntut balik pak Irianto, menuntut balik penyidik, menutut balik Jaksa, apa bedanya saya dengan pak Irianto? Ya sudah biarkan saja, ini pembelajaran kita bersama," ungkap Iwan Setiawan.

"Karena saya meyakini, selamat di dunia, pasti tidak akan selamat seseorang di akhirat jika menzalimi oranng," pungkas Iwan Setiawan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved