Berita Tarakan Terkini

Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik, Iwan Setiawan Optimis Menang, Ngaku Tak Hina Irianto Lambrie

Direktur PDAM Tarakan Iwan Setiawan optimis menang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Iwan Setiawan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kasus dugaan pencemaran nama baik melibatkan Iwan Setiawan dan Irianto Lambrie masih terus berproses.

Sidang terakhir digelar pada Selasa (15/6/2021) dengan agenda menghadirkan dua saksi yakni saksi ahli pidana dan ahli bahasa.

Baca juga: Ahli Bahasa: Postingan Iwan Setiawan di Medsos Itu Kritik Santun ke Irianto Lambrie, Bukan Fitnah

Kasus ini bermula atas postingan yang dituliskan Iwan Setiawan di media sosial Facebook yang ditujukan kepada Irianto Lambrie, Gubernur Kaltara periode 2016-2021 masa itu.

Tulisan postingan itu pun dianggap tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ) periode 2016-2021, Irianto Lambrie sehingga Iwan Setiawan dilaporkan ke kepolisian.

Iwan Setiawan membeberkan postingan yang ia tulis di akun media sosial Facebooknya tidak pernah bermaksud menghina secara pribadi Irianto Lambrie.

Ia mengatakan dirinya bahkan sebelumnya sangat akrab dengan Irianto Lambrie.

"Saya dengan Pak Irianto itu kenal baik, meski di persidangan beliau justru mengatakan tidak mengenal saya, padahal saya adalah bagian tim beliau dulu, komunikasi bahkan sangat intens," beber Iwan Setiawan.

Iwan Setiawan menjelaskan, apa yang ditulis dalam postingan Facebooknya adalah fakta dan bisa dibuktikan. Sehingga tidak ada nada menghina sedikitpun, ataupun niat buruk lainnya.

"Justru postingan tersebut sebagai ungkapan saling mengingatkan momentum ke depannya," beber Iwan.

Sebenarnya kata Iwan Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Direktur PDAM Tarakan, tulisan positingan di Facebook miliknya bermaksud untuk mengkritisi kinerja Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie saat itu.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan-kebijakannya kalau dipaksakan, bisa merugikan dirinya sendiri ( Irianto Lambrie ) menuju Pilkada 2020.

Baca juga: Saksi Ahli Pidana Mumaddah Sebut Iwan Setiawan, Bisa Dinyatakan Tak Bersalah Jika Ada Bukti Fakta

Saat itu Iwan Setiawan pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Irianto Lambrie-Udin Hianggio dalam Pilgub 2015 lalu.

Ia mengakui mulai mengkritik di tahun sebelum tahun 2020, atau sekitar akhir 2018 lalu.

Ia pun juga tidak menghina pribadi Irianto Lambrie tetapi kebijakannya sebagai seorang pemimpin saat itu.

Ia mengaku tidak takut sama sekali apalagi yang diperjuangkan demi kebaikan bersama.

Iwan berencana akan hadir kembali dalam persidangan dijadwalkan pada 24 Juni besok.

Agenda dijadwalkan mendengarkan keterangan terdakwa dalam hal ini dirinya.

"Ia pun berencana untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi.

"Kita optimis menang, karena memang dalam persidangan sebelumnya, keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa juga membenarkan fakta-fakta seperti yang saya tulus," ungkap Iwan.

Ia menilai apa yang ia tulis bukan memfitnah, melainkan sebagai ungkapan kritikan berupa fakta yang harus dinilai oleh orang banyak.

Lebih lanjut untuk hasilnya ia menyerahkan pada persidangan. Saat ditanyakan mengenai apakah akan menuntut balik, ia menegaskan tidak akan menuntut balik.

Baca juga: Soal Bertemu Iwan Setiawan di Tarakan, Eks Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Beri Keterangan Berbeda

"Banyak teman-teman bilang nanti kalau Pak Iwan dibebaskan dari tuduhan ini, gugat balik pak Irianto, terus kalau saya menuntut balik pak Irianto, menuntut balik penyidik, menutut balik Jaksa, apa bedanya saya dengan pak Irianto? Ya sudah biarkan saja, ini pembelajaran kita bersama," ungkap Iwan Setiawan.

"Karena saya meyakini, selamat di dunia, pasti tidak akan selamat seseorang di akhirat jika menzalimi oranng," pungkas Iwan Setiawan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved