Berita Nunukan Terkini
Wakil Gubernur Yansen Sebut 4 Konsep Kaltara Membangun, ASN Wajib Pakai Batik Lokal
Pemerintah Provinsi akan mulai menerapkan Konsep Kaltara membangun untuk seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Provinsi akan mulai menerapkan Konsep Kaltara membangun untuk seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara.
Konsep Kaltara Membangun merupakan konsep pembangunan yang diusung pada masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara periode 2021-2024, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan.
Baca juga: Tak Sesuai Kondisi Rill di Lapangan. Wagub Kaltara Yansen Minta Lahan Konsesi Diubah Sesuai Fungsi
Hal tersebut diungkapkan Wagub Kaltara, Yansen TP seusai menghadiri Dialog Wawasan Kebangsaan di Hotel Mahkota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.
"Yang pertama menempatkan kabupaten/kota di Kaltara sebagai pilar utama pembangunan. Penguatan Kaltara dilihat dari kabupaten/kota dan masyarakatnya," ujarnya Yansen TP, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Wagub Kaltara Yansen TP Singgung Produk Lokal, jadi Cara Mengatasi Kemiskinan di Desa
Selanjutnya, konsep pembangunan kabupaten/kota di tingkat terkecil, yakni rukun tetangga
(RT) dan desa.
Serupa dengan program RT Bersih yang diterapkan pada saat dirinya menjabat sebagai Bupati Malinau periode 2016-2021.
Di Kabupaten Malinau, program RT Bersih dilanjutkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Malinau periode 2021-2024, Wempi W Mawa dan Jakaria.

"Menyatukan pendekatan pembangunan di desa, Penyelenggaraan pemerintah desa yang di dalamnya ada RT. Kalau Malinau menerapkan pendekatan RT, semua kabupaten/kota nanti akan menerapkan hal yang sama," katanya.
Ke tiga, program wajib belajar 16 tahun yang nantinya akan diterapkan merata di seluruh kabupaten/kota di Kaltara.
Baca juga: Wagub Kaltara Yansen TP Singgung Produk Lokal, jadi Cara Mengatasi Kemiskinan di Desa
Menurut Yansen TP, Menteri dalam Negeri (Mendagri) telah menyetujui usulan program wajib belajar 16 tahun di kabupaten/kota di Kaltara.
"Program wajib belajar ini sudah disusun Pergubnya dan sudah disetujui Mendagri, bahwa akan ada pembinaan dan penyelenggaraan wajib belajar ini akan dijalankan merata di Kaltara," ucapnya.
Ke empat, pengembangan dan pemanfaatan potensi lokal kabupaten/kota. Disesuaikan dengan sektor unggulan tiap daerah.
Contohnya, kebijakan tentang kewajiban mengenakan batik lokal bagi ASN di Kaltara yang bertujuan untuk mewujudkan industri batik daerah.
Baca juga: Serapan Belanja Pemprov Masih Rendah, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Ungkap Penyebabnya
"Yang terakhir pengembangan pemanfaatan potensi lokal. baik menggunakan pakaian, batik, kuliner daerah atau makanan tradisional. Karena ini berkaitan dengan upaya menghidupkan ekonomi masyarakat di Kaltara," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri