Berita Malinau Terkini
Verifikasi Berkas PPDB 2021 Tingkat SMA dan SMK di Malinau, Simak Persyaratan Daftar Ulang
Satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK Negeri di Malinau memulai tahapan verifikasi berkas dan daftar ulang calon peserta didik.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
1. Jalur Afirmasi/Gakin
- KIP/PKH/KKS asli dan fotokopi
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Surat penugasan orang tua/wali asli dan fotokopi
- Surat keterangan domisili asli dan fotokopi
Baca juga: Daftar Formasi CPNS-PPPK 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Pengumuman Selasa 29 Juni 2021
3. Jalur Prestasi
- Piagam atau sertifikat bukti prestasi asli dan fotokopi
- Keterangan bukti prestasi yang oleh Kepala Sekolah SMP atau sekolah asal asli dan fotokopi
Pendaftaran ulang calon peserta didik dilakukan di sekolah secara Luring. Calon peserta didik melampirkan berkas sesuai persyaratan.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/daftar-ulang-sma-dan-smk-di-malinau.jpg)