Virus Corona

Cerita Susi Pudjiastuti, Karyawannya Sembuh dari Covid-19 dalam 7 Hari setelah Minum Ivermectin

“Dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba. Dan alhamdulillah hari ke 7 semua sudah negatif”.

Editor: Sumarsono
twiter/@susicekombak
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 

"Kami sudah menyampaikan informasi bahwa Ivermectin ini obat keras yang didapat dengan resep dokter," ungkap dia.

Ia melanjutkan, namun data-data epidemiologi global merekomendasikan bahwa Ivermectin ini digunakan dalam penanggulangan Covid-19 dan ada guideline dari WHO dikaitkan dengan Covid-19 treament yang merekomendasikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik.

Pakar kesehatan dan akademisi Prof Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH meminta masyarakat tak buru-buru mengonsumsi obat Ivermectin yang disebut-sebut sebagai obat Covid-19.

Ari mengatakan, sampai saat ini obat tersebut untuk indikasi sebagai obat cacing, berdasarkan izin edar yang terdaftar di BPOM.

"Obat cacing yang beredar selama ini merupakan dosis tunggal jadi bukan obat yang dikonsumsi setiap hari," ujar Prof Ari dalam video penjelasannya yang diterima Senin (28/6/2021).

Baca juga: Buka Klinik Vaksin Covid-19 Gratis, Agnez Mo Klaim Fasilitas Lengkap dan dapat Makanan Gratis

Prof Ari menerangkan, dalam cara kerjanya sebagai obat cacing, Ivermectin membunuh cacing secara langsung di saluran pencernaan.

"Ketika kontak dengan obat ini maka cacing itu akan mati itu dan Ivermectin juga digunakan untuk berbagai macam parasit-parasit yang lain," jelasnya.

Ada beberapa efek samping pada pasien-pasien Ivermectin ini, seperti mual, muntah, nyeri ulu hati, bahkan juga diare sakit kepala.

"Dan kalau dikonsumsi dalam jumlah yang besar dengan jangka panjang tentu yang paling terganggu adalah liver. Jadi bisa menyebabkan kerusakan pada liver," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susi Pudjiastuti Mengaku 8 Karyawannya Sembuh dari Covid-19 Usai Konsumsi Ivermectin

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved