Rabu, 6 Mei 2026

Berita Bulungan Terkini

Marak Kasus Tindakan Asusila Terhadap Remaja, Polres Bulungan Minta Ini pada Orang Tua

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, setidaknya terdapat 4 kasus tindakan asusila di wilayah hukum Polres Bulungan.Korban dibawah umur

Tayang:
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kanit PPA Polres Bulungan, Ipda Lince Karlinawati ditemui di Mapolres Bulungan, Jumat (3/7/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, setidaknya terdapat 4 kasus tindakan asusila di wilayah hukum Polres Bulungan.

Menurut Kasatreskrim Polres Bulungan, Iptu Muhammad Khomaini melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Ipda Lince Karlinawati, tambahan 4 kasus tersebut menjadikan total kasus sepanjang 2021 menjadi 8 kasus.

"Januari ke Juli ada 8 Kasus, tapi di Bulan Juni ada 4 Kasus," ujar Kanit PPA Ipda Lince Karlinawati, saat ditemui di Mapolres Bulungan, Jumat (3/7/2021).

Baca juga: Suami Nyaris Pingsan Terima Kiriman Video Sang Istri Sedang Berbuat Asusila dengan Pria Lebih Muda

Menurut Ipda Lince, dari 4 Kasus yang ada, 3 Kasus diantaranya dilatarbelakangi hubungan pertemanan, yang berujung pada tindakan asusila.

Di mana rata-rata usia korban masih dibawah umur, atau masih usia remaja.

Baca juga: 4 Murid Jadi Korban Tindakan Asusila Oknum Guru di Tarakan, Polisi Beber Penyidikan Masih Berjalan

"Hubungan pertemanan, lalu dibawa jalan, pokoknya sudah melakukan berkali-kali, lalu ditinggal pergi, dan korbannya anak 14-16 Tahun, dan ini ada tiga kasus," ujarnya.

Pihaknya mengaku sangat membutuhkan bantuan dari peran orang tua, untuk mengawasi pergaulan buah hatinya.

VIDEO VIRAL - Tangkapan layar video viral perempuan dan pria melakukan tindakan tak senonoh di gubuk di tengah sawah di Pekalongan.
VIDEO VIRAL - Tangkapan layar video viral perempuan dan pria melakukan tindakan tak senonoh di gubuk di tengah sawah di Pekalongan. (IST)

Ia mengatakan kondisi sekolah daring ditambah dengan kesibukan orang tua, adalah salah satu faktor pendukung, terjadinya pergaulan anak tanpa pengawasan.

"Di sini peran Orang Tua sangat-sangat penting, karena kami di kepolisian, tidak mungkin bisa melakukan pengawasan ke tiap rumah warga, dan yang paling dekat melakukan pengawasan itu orang tua sendiri," katanya.

Baca juga: Soal Perbuatan Asusila Guru di Tarakan, Psikolog Beber Pelaku Punya Riwayat Pelecehan di Masa Lalu

"Seharusnya anak bisa dipantau, tapi karena kesibukan masing-masing jadi tidak terpantau. Dan juga harus dipantau sosmednya, karena saat ini juga sekolah daring, dan usia seperti itu pasti sudah paham mengenai itu dari sosmed,"

Pihaknya mengaku telah memberikan edukasi kepada tiap anak agar dapat berhati-hati dan menjaga diri dalam hubungan pertemanan atau dalam berpacaran.

"Kita sudah berikan edukasi, pacaran boleh, tapi yang satu itu jangan, karena itu kehormatan," tuturnya.

Sebagai informasi 3 Kasus Tindakan Asusila hubungan pertemanan sepanjang Juni 2021, berhasil diungkap oleh pihak Polres Bulungan. Setidaknya 3 Tersangka dari 3 Kasus yang berbeda kini telah diamankan oleh Polres dengan identitas tersangka RP (17), ASS (21), J (22).

Baca juga: Oknum Guru Lakukan Tindakan Asusila terhadap 4 Muridnya, Polisi Selidiki Kemungkinan Ada Korban Lain

Di mana ketiganya dijerat dengan Pasal 81 (2) UU No. 17/2016 Tentang Perppu No 1/2016 menjadi UU Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved