CPNS Kaltara
Penerimaan CPNS Kaltara, Pendaftaran Dibuka Hingga 21 Juli 2021, Format Surat Lamaran CPNS Malinau
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Malinau, Marson Langub mengatakan periode pendaftaran dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah RI telah mengumumkan rincian penerimaan Aparatur Sipil Negara bagi instansi daerah tahun 2021.
Tahun 2021, Kabupaten Malinau dijatah 4 kuota CPNS dan 290 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau, Marson Langub mengatakan periode pendaftaran dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Lulusan SMA hingga S2, Total 1.175 Formasi
"Saat ini sudah bisa daftar, pendaftaran dilakukan secara online. Sesuai tanggal pendaftaran sampai 21 Juli 2021," ujarnya, Senin (5/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, ada 4 alokasi CPNS di Malinau meliputi 2 alokasi di BKPP, dan masing-masing 1 di Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Penting Diketahui CPNS Kaltara, Cara Peroleh Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT untuk Tes CPNS 2021
Dan kuota 290 PPPK guru meliputi guru kelas TK dan SD/Sederajat, serta guru mata pelajaran di satian pendidikan jenjang SMP/Sederajat di Malinau.
"Persyaratan terlampir di dalam surat pengumuman Bupati Malinau tentang penerimaan CPNS dan P3K. Pendaftar melampirkan surat lamaran yang ditujukan kepada Bupatu Malinau," kata Marson Langub.

Surat lamaran tersebut ditujukan kepada Bupati Malinau dan diisi menggunakan huruf kapital, bermaterai Rp 10 ribu dan ditandatangani pelamar menggunakan tinta hitam.
Pendaftaran dilakukan secara online dan seluruh persyaratan diunggah melalui laman resmi rekrutmen CASN 2021 melalui https://sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Login Link Pendaftaran CPNS di sscn.bkn.go.id, Tersedia 1.098 Kuota CPNS Kaltara
Adapun format surat pernyataan dan surat lamaran CPNS dan PPPK Kabupaten Malinau tahun 2021 dapat diperoleh melalui tautan berikut, https://bit.ly/contoHlamaran
(*)
Penulis : Mohammad Supri