Berita Nunukan Terkini

Keberangkatan Kapal Pelni Tujuan NTT Dibatalkan, Berikut Keterangan Kepala Pelni Cabang Nunukan

Keberangkatan kapal Pelni tujuan Nusa Tenggara Timur (NTT) dibatalkan dan biaya tiket seluruhnya dikembalikan kepada calon penumpang.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
tribunkaltara.com
Calon penumpang membeli tiket kapal di Kantor Pelni Nunukan, Jumat (09/07/2021), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Keberangkatan kapal Pelni tujuan Nusa Tenggara Timur (NTT) dibatalkan dan biaya tiket seluruhnya dikembalikan kepada calon penumpang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pelni Cabang Nunukan, Ilhamda kepada TribunKaltara.com, Jumat (9/7/2021).

"Untuk tujuan pelabuhan NTT sekarang ini ada SE dari Gubernur NTT, bahwa untuk Pelabuhan Maumere, Lewoleba, Larantuka, dan Kupang tidak diperkenankan masuk ke sana.

Jadi sementara ini diomit per hari ini. Kapal Pelni berlayar hanya sampai di Bau-bau. Baru kembali ke Nunukan," kata Ilhamda.

Lebih lanjut Ilhamda sampaikan, bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket kapal tujuan NTT akan dikembalikan biaya tiket seluruhnya.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Penumpang Kapal Pelni di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Menurun

"Hari ini Kapal Lambelu tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pukul 23.00 Wita. Berangkat pukul 01.00 Wita. Sementara ini ada 200 calon penumpang.

Paling banyak itu tujuan NTT, tapi akan dicancel. Ada SE Gubernur di NTT mulai tanggal 14-26 Juli tidak dibenarkan kapal Pelni masuk. Tapi tidak tau ke depan, apakah ada aturan baru lagi atau tidak," ucapnya.

Seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia, begitupun di Nunukan, arus penumpang baik keberangkatan maupun ketibaan menurun drastis.

Salah satu alasannya tidak menyanggupi kebijakan masing-masing kepala daerah yang turut memperketat pintu masuk pelabuhan.

"Kebijakan tiap daerah itu beda-beda. Seperti Pelabuhan Balikpapan, penumpang wajib menunjukkan surat negatif rapid Antigen.

Kalau kartu vaksin masih belum. Tapi tidak tau ke depannya seperti apa. Pelabuhan Pantoloan masih wajib rapid Antigen. Pare-pare dan Makassar harus ada kartu vaksinasi minimal satu kali dosis pemberian dan surat negatif rapid Antigen.

Baca juga: Ketat Periksa Dokumen Kesehatan, Arus Penumpang Kapal Pelni Sepi, KKP Wilker Nunukan Lakukan ini

Kalau Pelabuhan Bau-Bau sesuai SE Bupati wajib surat negatif rapid Antingen. Sehingga arus penumpang turun drastis," ujarnya.

Ilhamda menjelaskan, sesuai SE Bupati Nunukan nomor 5 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan di Masa Pandemi Covid-19 untuk ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, utamanya pelaku perjalanan domestik, wajib menunjukkan ini:

  - Identitas diri berupa KTP (tanda pengenal lainnya yang sah)

  - Surat keterangan uji tes RT-PCR dengan hasil negatif. Sampelnya diambil tidak lebih dari 2×24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan uji rapid Antigen dengan  hasil non reaktif.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved