Berita Kaltara Terkini

DPRD Kaltara Minta Dinas PUPR Perkim Tingkatkan Infrastruktur Jalan di Wilayah Perbatasan

DPRD Kaltara meminta kepada Dinas PUPR Perkim Kaltara untuk meningkatkan infrastruktur jalan wilayah perbatasan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris saat memimpin Rapat Kerja Terkait Sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kaltara 2021-2026, bersama OPD terkait yakni DPUPR Perkim, di DPRD Kaltara, Senin (12/7/2021) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Permukiman atau DPUPR Perkim Kaltara untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan.

Menurut Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, majunya Provinsi Kaltara bergantung pada kinerja DPUPR Perkim.

Hal ini ia ungkapkan dalam Rapat Kerja Terkait Sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kaltara 2021-2026, bersama OPD terkait yakni DPUPR Perkim, di DPRD Kaltara, Senin (12/7/2021).

Baca juga: DPUPR Kaltara Usulkan 400 Hektar Lahan untuk Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Ini Caranya

"Kami menyarankan, program OPD khususnya DPUPR Perkim sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pembangunan di Kaltara, baik di bidang infrastruktur dan lainnya," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris.

"Majunya daerah juga dilihat dari kinerja DPUPR Perkim Kaltara," katanya.

Baca juga: DPUPR Kaltara Usulkan 400 Hektar Lahan untuk Pusat Pemerintah Tana Tidung

"Jadi harus ada prioritas pembangunan di daerah perbatasan, terpencil serta yang belum terkoneksi dengan jalur transportasi," tambahnya.

Pihaknya juga meminta agar program yang akan dilakukan oleh DPUPR Perkim, dapat berjalan seirama dengan keinginan masyarakat serta pokok pikiran dari DPRD Kaltara.

Kabid Tata Ruang, DPUPR Kaltara, Panji Agung
Kabid Tata Ruang, DPUPR Kaltara, Panji Agung (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Kita juga sinkronkan program mereka dengan pokok pikiran dewan, dan usulan masyarakat," katanya.

Menurutnya, secara garis besar pihak DPUPR Perkim memiliki kesamaan persepsi dengan apa yang menjadi catatan DPRD Kaltara.

Baca juga: DPUPR Provinsi Kaltara Sebut, Tata Ruang Kota Baru Mandiri Tanjung Selor Berpeluang Direvisi

"Ini yang kita dorong untuk menyamakan persepsi, dan dari dinas menyampaikan mereka akan melaksanakan pembangunan fasilitas gedung pemerintahan yang saat ini belum ada, serta jalan-jalan yang harus ditingkatkan," terangnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved