Berita Malinau Terkini

Jelang Idul Adha 1442 Hijriah, Petugas Sembelih Hewan Kurban di Malinau Dijadwalkan Ikut Tes Antigen

Pedoman teknis terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bakal diterbitkan jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Rapat bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Desa di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa sore (13/7/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau rencananya akan menerbitkan pedoman teknis terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menjelaskan penyembelihan hewan kurban mengacu pada SE Menteri Agama RI.

Baca juga: Kepala Kemenag Nunukan Sebut Kegiatan Idul Adha Tunggu Rekomendasi Bupati: Hasilnya 2 Hari ke Depan

Perayaan Hari Raya Idul Adha berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama RI 15/2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 Hijriah.

Dalam SE tersebut pelaksanaan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R).

Dalam hal keterbatasan ruang, dapat diadakan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Nantinya petugas kurban mulai penyembelihan hingga distribusi dipastikan steril.

Saya sudah minta ke Pak Wakil Bupati, mereka nanti dibantu untuk tes antigennya," ujarnya, Rabu (14/7/2021).

Umumnya, pemotongan hewan kurban di Malinau dilaksanakan di masjid atau pesantren gotong royong dengan masyarakat desa setempat.

Nantinya, hanya petugas, orang yang berkurban dan panitia pelaksana kurban yang menghadiri pelaksanaan pemotongan dan pendistribuan daging kurban.

Kegiatan penyembelihan hingga pendistribusian hewan kurban dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Nanti melalui camat dan pemerintah desa setempat, kita bantu untuk tes antigen.

Mulai pemotongan sampai pendistribusiannya akan kita atur, supaya tidak terjadi kerumunan," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 20 Juli 2021, Bersamaan dengan Muhammadiyah

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau bersama panitia nantinya akan mengatur secara rinci teknis pendistribusian sesuai SE Menag RI.

"Minggu-minggu ini kita akan atur mengenai teknis pelaksanaan dan pendistribusiannya. Melibatkan Camat, Kades dan panitia kurban di wilayah," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved