Berita Tana Tidung Terkini
Belasan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Ini Kata Kepala Kantor Kemenag Tana Tidung Said
Keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 di Tana Tidung, dibatalkan. Kepala Kankemenag Said Masput mengatakan, pembatalan keputusa Kemenag RI.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
RIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 di Kabupaten Tana Tidung, dibatalkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tana Tidung, Said Masput mengatakan, pembatalan tersebut berdasarkan keputusan pemerintah melalui Kemenag RI.
"Pembatalan jamaah haji ini berdasarkan keputusan menteri agama dan juga Komisi VIII DPR RI, bahwasanya Pemerintah Indonesia membatalkan ibadah haji karena Covid-19.
Baca juga: Dua Kali Batal Berangkat, Kepala Kemenag Tarakan Minta Calon Jemaah Haji Bersabar
Selain itu juga, Pemerintah Arab Saudi tidak ingin mengambil risiko. Karena kan kasus Covid-19 di Indonesia, meningkat," ujarnya, Kamis (15//7/2021)
Diketahui, total calon jemaah haji di Tana Tidung berjumlah 16 orang.
Baca juga: Kemenag Batalkan Keberangkatan Haji 2021, Calhaj di Nunukan Ellys: Kami Tunggu Raja Salman Buka Lagi
Sementara itu Said menyampaikan, calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini, dapat mengambil kembali biaya perjalanan ibadah haji yang telah disetor.
"Mau diambil, silahkan. Ndak diambil, juga tetap aman," katanya.

Meski biaya perjalanan ibadah haji dapat diambil kembali, Said menuturkan, para jemaah haji tidak ingin mengambil kembali biaya perjalanan ibadah mereka.
Baca juga: Kabar Baik bagi Calhaj, Arab Saudi Buka Opsi Haji Jumlah Terbatas bagi Indonesia, Ini Tanggapan DPR
"Tapi jemaah ndak mau ngambil, jadi untuk persiapan tahun depan," tuturnya.
(*)
Penulis: Risnawati