Idul Adha 2021
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Sebut, Salat Idul Adha Tetap di Masjid, Berikut Petunjuk Teknisnya
Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, Salat Idul Adha akan tetap dilaksanakan. Berikut petunjuk teknisnya.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, Salat Idul Adha akan tetap dilaksanakan.
Diketahui, Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang.
"Soal Idul Adha, kita mengikuti instruksi dari Kemenag RI. Untuk Salat Id, kita akan tetap melaksanakan salat di Masjid," ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Jelang Idul Adha 1442 Hijriah, Petugas Sembelih Hewan Kurban di Malinau Dijadwalkan Ikut Tes Antigen
Soal kategori masyarakat yang dapat melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid nanti, dia sampaikan tidak ada pengkategorian tertentu.
"Tidak ada ketegori, semua bisa Salat Id di masjid. Insya Allah kita bisa mempertahankan KTT tetap zona hijau," kata dia.
Baca juga: Kepala Kemenag Nunukan Sebut Kegiatan Idul Adha Tunggu Rekomendasi Bupati: Hasilnya 2 Hari ke Depan
Dia mengimbau masyarakat Tana Tidung yang merayakan Idul Adha, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Dan kita wajibkan untuk memakai masker pada saat Salat Id nanti," imbaunya.

Berdasarkan surat edaran Menag Nomor 16 Tahun 2021, berikut petunjuk teknis penyelenggaraan Salat Idul Adha bagi daerah yang tidak melaksanakan PPKM Darurat:
1. Dalam kondisi sehat.
2. Tidak sedang menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Idul Adha 2021 Tinggal Menghitung Hari, Ini Ketentuan Salat Id dan Kurban Sesuai Protokol Kesehatan
3. Tidak baru kembali dari perjalanan luar kota.
4. Disarankan tidak dalam kondisi hamil atau menyusui.
5. Berasal dari warga setempat.
6. Membawa perlengkapan salat masing-masing.
7. Menggunakan masker rangkap (double) sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat penyelenggaraan Salat Idul Adha.